Home / News / Peristiwa

Selasa, 8 September 2015 - 14:43 WIB - Editor : redaksi

Sopir Pick up Lakalantas Slahung Ditetapkan Jadi Tersangka

KANALPONOROGO-Polisi akhirnya menetapkan supir pick up sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Desa Menggare, Kecamatan Slahung, yang menewaskan tiga orang penumpang dan 8 diantaranya mengalami luka-luka.

Selain ugal-ugalan, Agus dianggap menyalahi aturan lalulintas karena mengangkut  penumpang menggunakan mobil bak terbuka.

Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan Agus Priyambodo( 24) warga Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, Pacitan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut karena terbukti dengan sengaja melanggar aturan lalulintas,  yakni membawa penumpang menggunakan mobil bak terbuka yang seharusnya mobil tersebut hanya digunakan untuk mengangkut barang. Selain itu, saat mengemudikan mobil,  Agus melaju dengan kecepatan tinggi, yakni diatas 80 kilometer per jam.

Baca Juga :  Jenazah TKI Malaysia Asal Sambit Tiba di Rumah Duka

“Pengemudi pick up melanggar Undang-Undang lalulintas Nomer 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, sehingga dia kita tetapkan sebagai tersangka,”ucap Kanit lakalantas Polres Ponorogo Ipda Edy Sucipta.

Tersangka terancam pasal 310 kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa dengan ancaman 6 tahun penjara dengan denda Rp 12 juta.

BACA JUGA : Minibus vs Pick Up Tewaskan Tiga PenumpangInilah Nama Korban Laka Lantas di Slahung

Sementara Imam Suheni, sopir mini bus mengaku pada saat kejadian, ia sudah menghentikan bus saat mengetahui pick-up yang membawa 10 penumpang ini melaju kencang dari arah Pacitan menuju Ponorogo dengan berjalan zig-zag. Namun mobil tersebut malah menabrak bus miliknya hingga pick-up terguling tiga kali dan menyebabkan tiga dari 10 penumpang tewas.

Baca Juga :  Kapolres Ponorogo Pimpin Upacara Ziarah Makam Pahlawan

Hingga saat ini Agus Priyambodo dan enam penumpang pick-up masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Harjono Ponorogo dan belum bisa dimintai keterangan.

Seperti diketahui,  Senin siang kemarin, kecelakaan maut terjadi di jalan propinsi penghubung Ponorogo dengan Pacitan,  tepatnya di Desa Menggare, Kecamatan Slahung, Ponorogo antara mini bus dengan mobil pic-up bak terbuka yang membawa 10 penumpang.  Tiga tewas dilokasi sementara delapan  diantaranya mengalami luka dan masih menjalani perawatan di RSUD dr Harjono Ponorogo.(K-1)

Share :

Baca Juga

Mataraman

Atensi Kapolres Ponorogo Dalam Kunjungan kerja ke Polsek Pulung

News

Asyik Mancing, Pelajar SD di Slahung Ditemukan Tewas Tenggelam

Mataraman

Pembina Upacara Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Radikalisme

Pendidikan

DAK 2,5 M Untuk Pengadaan Alat Peraga Dipastikan Tidak Terserap Lagi

Nasional

MUI Syahadatkan Ulang Eks Anggota Gafatar Madiun

News

Tebing Rontok, ke Pacitan Harus Memutar

Birokrasi

Sirmaji Berharap Para Kades Bisa Tunggu Revisi PP

Hukrim

Penyidik Panggil Pengurus Yapusa Surabaya