KANALPONOROGO-Satuan Tugas(Satgas) pendistribusian barang bersubsidi Polres Ponorogo melepas segel police line yang dipasang disebuah gudang di Desa Kemiri Jenangan yang diduga sebagai tempat penimbunan pupuk bersubsidi, Selasa(15/09).
Sebelumnya Polisi mendapati laporan adanya penimbunan pupuk bersubsidi disebuah gudang yang berada di Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
“Berdasarkan informasi dari warga, diduga ada penimbunan dan pendistribusian pupuk bersubsidi yang dijual bebas, maka kami melakukan pengecekan ke lokasi. Dan untuk kepentingan lidik sementara pintu kita segel dengan memasang police line,” ucap AKP Hasran Kasatreskrim Polres Ponorogo.
Menindaklanjuti laporan warga, polisi selain memasang police line di rumah yang diduga sebagai tempat menimbun pupuk bersubsidi, juga telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan baik dilokasi maupun dari keterangan pihak-pihak yang telah dipanggil, polisi menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya upaya penimbunan pupuk bersubsidi, dan polisi langsung melepas segel dan police line yang dipasang dipintu rumah yang dipergunakan untuk menyimpan pupuk bersubsidi tersebut.
“Setelah kita melakukan pengecekan dan memintai keterangan dari berbagai pihak ternyata praktek-praktek itu tidak kita temukan, dan itu murni sesuai dengan RDKK,”ucap AKP Hasran.
Sementara itu, sekretaris kelompok tani (Poktan) Kemiri Makmur Kusmiran saat ditemui mengatakan,”ya sebelumnya kita dituduh melakukan penimbunan pupuk, karena tidak terbukti menimbun dan tidak menjual diluar RDKK, maka pupuk bisa disalurkan kembali ke petani lagi,”ucapnya.(K-1)