Home / News / Pendidikan

Sabtu, 26 September 2015 - 03:42 WIB - Editor : redaksi

Penyerapan DAK Dindik Baru 30 Persen

 

KANALPONOROGO-Dinas Pendidikan(Dindik) Kabupaten Ponorogo akhirnya mulai melakukan proses penyerapan anggaran DAK tahun 2015.

Penyerapan dimulai dari proyek rehab gedung sekolah dasar (SD). Saat ini penyerapan untuk proyek tersebut telah mencapai 30 % dari total dana DAK sebesar Rp 5,2 milyar.

“Yang swakelola sudah mulai ada penyerapan, bahkan saat ini telah mencapai 30 persen,”ucap Pelaksana Tugas(Plt Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo kepada kanalponorogo.

Dengan sisa waktu 3 bulan Suyono yakin bahwa pihak sekolah cukup waktu untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Sementara terkait dengan proyek lain seperti alat peraga pendidikan, pengadaan buku yang di biayai dengan dana DAK juga, Dindik belum bisa menjelaskan secara rinci.

Dindik hanya mengatakan semuanya saat ini sedang berproses. Pihaknya berhati-hati, jangan sampai proyek pengadaan buku nantinya ganda. Dimana Dinas Pendidikan (Dindik) menganggarkan, ternyata kementrian pendidikan juga menganggarkan untuk Ponorogo.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Ungkap Dugaan Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil

Selain itu Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Suyono menambahkan, pihaknya tidak takut melakukan penyerapan anggaran, hanya berupaya berhati -hati dan mengikuti koridor hukum yang ada. Jangan sampai demi terserapnya anggaran menabrak aturan yang ada.

“Jangan sampai nanti penganggaranya ganda, kita menganggarkan, ga tahunya Kementrian Pendidikan juga menganggarkan, repot kan jadinya. Makanya kita tidak mau gegabah,”ucap Suyono.

Sementara itu wakil ketua komisi D bidang pendidikan dan Kesra DPRD Kabupaten Ponorogo Ubahil islam menjelaskan, untuk alat peraga hingga kini belum terserap. Jika nanti dana DAK tersebut tidak terserap maka akan menjadi silva, jika silva dari Dinas Pendidikan tinggi akan ada sanksi, ada warning dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Partai Pengusung Cabup Sepakat Daftar Hari Senin

Untuk itu Ubahil meminta kepada Dinas pendidikan memanfaatkan fasilitas pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Karena fasilitas tersebut tidak bayar dan biar selamat.

“Kenapa mesti takut, kita tahu kan, Kejaksaan Negeri sudah welcome, mereka siap untuk melakukan pendampingan. Gratis lagi. Kalau sampai nanti penyerapan tidak maksimal, akan menjadi silva, sementara kalau silvanya tinggi kan bisa ena warning dan sanksi,”tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga pernah menjadi tenaga pengajar tersebut.(wid/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gugatan Pra Peradilan Terhadap Polres Ponorogo Gugur

Peristiwa

Air Telaga Ngebel Meluap, Menggenangi Jalan Lingkar Telaga

News

Ditutup, Pagar Kedung Banteng Akan Dirobohkan

Nasional

Presiden: Peluang E-Commerce di Indonesia Masih Sangat Besar

Mataraman

Hendak Mendahului Dua Pemotor Saling Adu

Headline

Hari Bakti ke-74 TNI AU, Lanud Iswahjudi Gelar Serbuan Vaksinasi

Hukrim

Polres Ponorogo Tangkap Pengedar Sabu

News

TKP Sawoo, Laka lantas Truk vs Pick Up Angkut Penumpang