Polres Madiun Bekuk Pasangan Kekasih Pelaku Penculikan Bayi
KANALMADIUN-Pasangan kekasih Intan, warga Desa Lembah, Kecamatan Dolopo, Madiun dan Manalu yang berprofesi sebagai penagih di sebuah dealer yang berada di Sidoarjo, pelaku penculikan bayi dengan korban sang majikan warga Desa Doho, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, dibekuk petugas Sat Reskrim Polres Madiun, di rumah kontrakan daerah Aloha, Kabupaten Sidoarjo, Jum’at (29/1).
Sebelumnya, Intan bekerja di rumah Ny Sri Nur Robiah sekitar 3 bulan lalu, sedangkan bayi yang dibawa yaitu Abi (6 bulan) saat sang ibu dan kakaknya sedang membeli sarapan pagi.
Dipimpin langsung Kasat Reksrim Polres Madiun AKP Gatot Setya Budi, sesuai perintah Kapolres Madiun AKBP Yoyon Tony Surya Saputra, agar menyelamatkan sang bayi.
“Saya perintah kepada Pak Kasat dan anggota, agar dahulukan keselamatan sang bayi sebelum menggerebek rumah kontrakan pasangan itu,” ucap Kapolres Madiun.
Petugas yang telah mengetahui keberadaan rumah kontrakan korban, sejak Kamis (28/1) lalu harus menunggu pasangan itu terlelap dalam tidur selama beberapa jam. Setelah diyakini pasangan itu pulas tertidur, petugas langsung merangsek kerumah kontrakan.
“Target utama selamatkan sang bayi dulu, baru bekuk pelaku,” urai Kapolres Madiun lagi.
Setelah berhasil menangkap pelaku, selanjutnya keduanya beserta barang bukti (BB) lain yaitu satu unit mobil Avanza nopol S 1664 AU ikut disita petugas, dan dibawa ke Mapolres Madiun.
“Kronologisnya, Senin (25/1) pagi lalu, sang ibu beserta kakaknya keluar rumah untuk membeli sarapan nasi pecel tidak jauh dari rumah,” jelas AKBP Yoyon Tony Surya Saputra.
Agaknya, penculikan itu sudah direncanakan, karena Intan sudah ditunggu sang pacar dengan membawa Avanza itu dekat rumah. Kemudian, keduanya pergi dari rumah dengan Abi, ibu korban sempat kaget melihat rumah dalam keadaan kosong, sempat menanyakan kepada sejumlah tetangga mungkin melihat Intan dan anaknya lagi jalan-jalan.
Hingga siang tidak kunjung ketemu, yang kemudian korban melaporkanya ke Polsek Dolopo yang kemudian berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Madiun.
“Begitu ada laporan itu, kami langsung bentuk tim untuk mencari informasi hingga melacak keberadaan pelaku. Dalam waktu 2 hari sejumlah informasi diperoleh hingga ditemukan titik terang keberadaan pelaku,” ujar Kapolres Madiun.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif penculikan itu menerapkan pasal yang akan dipergunakan untuk menjerat pelaku.(ad/kanalponorogo)