Home / Hukrim

Rabu, 24 Februari 2016 - 20:04 WIB - Editor : redaksi

Kantor Kelurahan Sukosari Dibobol Maling

 

Polisi melakukan identifikasi

KANALMADIUN-Kantor Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, dibobol maling, Selasa (23/2) dini hari lalu.

Padahal, dari banyak barang berharga di kantor yang baru dibangun sekitar satu tahun itu, hanya kehilangan LCD dan hardisc saja. Bisa jadi, pelaku pencurian hanya mengincar data-data penting dalam hardisc.

Lurah Sukosari Suryono mengatakan kejadian diperkirakan antara pukul 17.30 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Pasalnya, pada waktu itu, kantor sudah ditinggalkan pegawai dan hanya tersisa penjaga saja.

Dirinya mengetahui kejadian itu setelah ditelephone penjaga bernama Ardi sekitar pukul 04.58, sesaat setelah sholat subuh, mengaku mengetahui jika kehilangan.

“Saya terima laporan dari penjaga. Setelah subuhan saya buka HP, ternyata ada nomor kelurahan. Lalu, saya telephone penjaga dan melaporkan kalau komputernya nggak ada atau hilang dari tempatnya. Setelah mendengar kejadian itu, saya langsung mendatangi kantor kelurahan di Jalan Basuki Rahmad,” jelas Suryono.

Baca Juga :  PDIP Kawal Proses Hukum Kasus Pencemaran di Medsos Facebook

Setiba dikantor kelurahan, dirinya mengetahui jika LCD dan CPU berada diruangannya raib diambil pencuri. Suryono pun mencoba untuk mencari disekeliling kantor kelurahan, hanya menemukan casing CPU yang ditinggal pencuri.

“Komputer diruangan saya. LCD sama CPU hilang. Lalu, dibarat gedung saya temukan casing CPU ditinggal disana, hanya diambil hardiscnya saja,” jelasnya.

Ia menduga pencuri lebih dari satu orang itu masuk melewati pagar hanya tingginya sekitar satu meter. Kemudian mencongkel jendela disebelah timur, ada bekas dicongkel. Setelah itu, saya laporkan ke Babinsa, diteruskan ke Polres Madiun Kota. Kalau kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 10 juta.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota 'Punk' Mulai Diadili

Sementara itu, Satreskrim Polres Madiun Kota yang menerima laporan pencurian, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kantor kelurahan Selasa (23/02/2016).

Olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Masykur menyisir ruang lurah serta ruang pelayanan. Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan barang bukti (BB) satu unit casing CPU.

“Pencuri hanya ambil perangkat hardisk, sedangkan lainnya diletakkan dibelakang kantor. Kami masih lakukan penyelidikan. Hasil olah TKP, kami menduga aksi pencurian dilakukan dua orang. Satu orang badannya kecil, satu lagi sedang. Karena, menuju ke ruang lurah dari ruang pelayanan sempit,” tandas AKP Masykur.(as/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bejat, Warga Pulung Setubuhi Anak Kandungnya

Hukrim

Polisi Garuk PSK di Seputar Bekas Lahan Terminal lama

Hukrim

Satreskoba Polres Ponorogo Ciduk Tamu Hotel Menyimpan Sabu

Hukrim

Bhabinkamtibas Polsek Slahung  Sambang Desa Tangkal Radikalisme

Hukrim

Kejari Buru Bukti Fisik Aliran Fee Proyek DAK

Hukrim

Gelar Pesta Miras di Bulan Ramadhan, Lima Warga Dicokok Polisi

Hukrim

Semalam Polisi Tangkap Empat Pengedar Pil Koplo di TKP Berbeda

Hukrim

Kapolres Ponorogo : Mantan Ketua Panwaslu Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan