Tak Jadi Menggantikan Sukirno, Menok Indrajati Tak Terima

Menok Indrajati
KANALPONOROGO-Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Ponorogo dari Partai Golkar, Sukirno yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai wakil bupati berpasangan dengan Sugiri Sancoko tak kunjung selesai.
Hal ini dikarenakan satu-satunya Caleg yang tersisa di Daerah Pilihan (Dapil) II tempat Sukirno berangkat, yaitu Menok Endrajati merasa keberatan jika pengganti dari Sukirno dberikan kepada orang lain( istri Sukirno).
Saat dikonfirmasi kanalponorogo melalui telephone genggamnya, Menok mengatakan jika ia merasa telah dipaksa untuk mengundurkan diri dan dipecat sepihak oleh partai berlambang pohon beringin dengan alasan bahwa Menok pernah tersangkut hukum.
Tetapi alasan tersebut menurutnya tidak serta merta telah menggugurkan Menok untuk menjadi anggota DPRD Ponorogo. Karena ancaman dalam kasus yang menimpanya kurang dari lima tahun, dirinya tidak terima karena telah diperlakukan seperti itu.
Menok membenarkan jika telah diberitahu bahwa ia tidak jadi menggantikan PAW dari Sukirno karena akan diisi oleh istri Sukirno yaitu Endah yang juga calon legeslatif (Caleg) dari Dapil IV.
Hali itu terungkap saat digelarnya sidang pleno partai Golkar pada 02 Maret lalu.
BACA JUGA : PAW Sukirno, KPU Masih Menunggu
Terkait dengan hal itu, Menok akan berupaya agar apa yang menurutnya menjadi hak dia bisa diperolehnya, dan iapun tidak main-main dalam perkara ini.
Menurutnya, secara aturan dan AD/ART partai apakah mungkin yang seharusnya dirinya yang menggantikan, naik dari Dapil II terus yang menggantikan dari Dapil IV tidak akan mungkin hal itu terjadi.
“Saya juga tau aturan, apalagi proses hukum yang menjerat saya, ancamanya kurang dari 5 tahun, seluruh berkas ada semua,”jelasnya melalui ponsel.
Lanjut Menok,” saya sangat menyayangkan dengan tindakan Ketua DPD Partai Golkar yang memecat saya dengan sepihak, tanpa mempertimbangkan saya sama sekali, dengan alasan bahwa kasihan kepada Sukirno, sehingga istrinya yang akan menggantikanya untuk menjadi anggota DPRD Ponorogo, padahal sesuai aturan yang berlaku seharunya saya yang menjadi penggantinya,”tegas Menok.
Dijelaskanya, “jika itu memang keputusan partai, tetapi jangan seperti itu dan seenaknya saja. Saya dulu mencalonkan diri sebagai legeslatif dengan nomer urut 3 di Dapil II kalau saya tidak ada Sukirno juga tidak menjadi anggota DPRD saat itu,”geramnya.(wad/kanalponorogo)