Home / Hukrim / News

Kamis, 17 Maret 2016 - 12:30 WIB - Editor : redaksi

Kasus Pembuangan Bayi Bancangan, Penyidik Datangkan Bapas

AKP HASRAN Kasatreskrim Polres Ponorogo (foto : kanal ponorogo)

KANALPONOROGO-Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo mendatangkan petugas dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Madiun dalam menindaklanjuti kasus pembuangan bayi di lereng Tengger, Desa Bancangan, Sambit, Ponorogo, dengan tersangka AN dan HP, orang tua bayi yang masih berusia dibawah umur.

“Petugas perlu berkonsultasi dengan Bapas, karena keduanya masih anak-anak atau dibawah umur, kedua pelajar itu saat ini masih berusia 17 tahun,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo  AKP Hasran.

Baca Juga :  Polda Jatim Siap Sukseskan Pemilu 2024 Dengan Menggelar "Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Semeru 2023-2024"

Lebih lanjut AKP Hasran mengatakan,”apakah kasus itu nantinya diversi atau tidak, penyidik harus berkonsultasi dengan Bapas terlebih dahulu. Kesimpulan dari hasil pemeriksaan Bapaslah yang akan menentukan kasus itu apakah diversi atau tidak. Jika memang dianggap layak untuk dilanjutkan maka kasus itu akan dilanjutkan. Jika Bapas menyarankan untuk diversi, maka akan dihentikan,”terang perwira Polres Ponorogo berdarah Makasar ini.

Untuk saat ini, baik AN maupun HP, dikembalikan ke orang tuanya masing-masing sambil menunggu pemeriksan lebih lanjut. sedangkan DS teman HP yang ikut serta dalam pembuangan bayi pada 1 Maret lalu, saat ini ditahan di Lapas kelas II B Ponorogo.

Baca Juga :  Pulang Dari Masjid, Warga Kaponan Temukan Mayat Mrs X

DS tetap akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu pasal 77 UU tentang perlinungan anak disiapkan penyidik untuk menjeratnya, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan petugas adalah gunting dan sepeda motor yang dipakainya saat membuang bayi laki-laki itu.(wad/kanalponorogo)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

HT: Mustahil Bangsa Ini Bisa Maju, Kalau Tidak Berdaulat Penuh

Headline

Kapolres Ponorogo pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Penghargaan kepada anggota berprestasi

Mataraman

Polisi sampaikan pesan kamtibmas di tempat wisata “Gunung Kotak”

News

Puting Beliung Robohkan Rumah Warga Krebet

Nasional

LaNyalla Apresiasi Pabrik Rokok di Malang yang Beroperasi dengan Prokes Ketat

Hukrim

Tersangka Curanmor, Coba Bunuh Diri di Ruang Reskrim

Birokrasi

Polres Dan Forpimda Ponorogo Deklarasi Tolak Narkoba di Bumi Reyog

Hukrim

Sebulan ABG Embat Empat Unit Motor