Sakit Menahun, Kakek di Jetis Ditemukan Tewas Gantung Diri

Korban gantung diri di Desa Kradenan, Kecamatan Jetis ( foto : kanal ponorogo)
KANALPONOROGO-Warga Desa Kradenan, Kecamatan Jetis dikejutkan dengan meninggalnya Jemari(70) warga Dukuh Banjar, Desa setempat dalam kondisi gantung diri di rumah Sumingan, Sabtu (23/04/2016).
Kejadian berawal dari sekitar 7 tahun korban menderita sakit gegar otak akibat kecelakaan dan mengeluh sakit linu-linu yang tak kunjung sembuh.
Dua hari sebelum kejadian korban mengeluh sakit disekujur tubuhnya yang kemudian oleh kerabatnya dibawa berobat ke mantri desa setempat.
Setiap pagi dan sore, keluarga korban rutin mengirim makanan karena korban tinggal dirumah sendirian, namun pagi hari ini saat saksi hendak mengirim makanan pintu rumah dalam keadaan tertutup semua. Kemudian saksi berusaha memanggil korban namun tidak menjawab. Setelah ditunggu beberapa saat korban tidak keluar akhirnya oleh saksi pintu dapur didobrak dan diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia gantung diri dengan menggunakan tali plastik warna kuning yang dikaitkan dikayu blandar atap dapur serta naik menggunakan kursi.
“Korban diketahui pertama kali oleh kerabatnya yang setiap hari mengantar makanan untuk korban, namun saat itu pintu terlihat terkunci, setelah ditunggu beberapa saat tidak juga dibuka akhirnya saksi mendobrak pintu dan melihat korban sudah meningal dalam keadaan gantung diri,”ucap Kapolsek Jetis, AKP Sumidyan.
Dari hasil pemeriksaan tim identifikasi Polres Ponorogo dan petugas medis dari Puskesmas Jetis, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiyaan dengan kondisi kaku mayat, dari hidung mengeluarkan darah, lidah menjulur, pada dubur keluar veses(kotoran manusia) serta keluar sperma pada kemaluan.
“Dari hasil pemeriksaan luar tim medis dan identifikasi, tidak ditemukan bekas tanda-tanda penganiayaan, serta pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda orang meninggal karena gantung diri,”terang AKP Sumidyan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan.(wad/kanalponorogo)