Polres Ponorogo Panen Pengedar dan Pengguna Obat Terlarang dan Narkotika
KANALPONOROGO-Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo benar-benar panen pengedar dan pengguna narkotika jenis pil dobel L, Dekstro dan sabu-sabu.
Dari hasil operasi dengan sandi Operasi Bersinar, Polres Ponorogo berhasil mengamankan 16 pelaku yang menjadi pengedar dan sekaligus juga pengguna.
Dari 16 pelaku tersebut, mereka ditangkap di sejumlah kecamatan yang berada di wilayah hukum Polres Ponorogo.
“Duabelas kasus peredaran obat-obatan terlarang dan empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari dua belas kasus itu berhasil kita tangkap 16 tersangka,”ucap Kapolres Ponorogo, AKBP Ricky Purnama.
Dari ke duabelas kasus tersebut berhasil diamankan 1700 obat keras daftar G atau yang dipasaran lebih dikenal dengan sebutan pil dobel L dan dekstro dengan nilai sekitar Rp 20 juta dan 4,7 gram sabu sabu senilai Rp 50 juta, handphone, uang dan alat hisap (bong).
Dengan diungkapnya duabelas kasus tersebut, Kapolres menyatakan bahwa peredaran narkotika dan obat-obatan teralarang di Ponorogo sudah sangat memprihatinkan.
“Intinya kita cukup prihatin, dari hasil temuan ini, bahwa di Ponorogo juga menjadi bagian dari tempat peredaran obat-obatan terlarang juga narkoba jenis sabu sabu,”terang AKBP Ricky Purnama.
Disebutkan Kapolres Ricky, dari 16 orang tersangka adalah tergolong masih usia remaja dan beberapa tersangka malah masih berstatus pelajar.
“Artinya secara umum peredaran narkoba di Ponorogo ini telah menyasar ke generasi muda, dan kita cukup prihatin karena sebagian besar mereka masih usia remaja dan masih sekolah,”tutur AKBP Ricky Purnama.
Dikatakanya, barang-barang haram tersebut merupakan pasokan atau diperoleh para tersangka dari luar kota Ponorogo yang diantaranya yaitu dari Magetan, Madiun, Trenggalek dan Tulungagung.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Harijadi menambahkan, saat ini peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Ponorogo cukup membahayakan. Tidak saja merambah ke pedesaan, tapi sudah merata. Sehingga para orangtua dihimbau untuk lebih waspada, berhati hati dan selalu memperhatikan anaknnya.
Pasalnya yang menjadi sasaran pembelian adalah anak sekolah dan para remaja. Mereka biasanya berkomunikasi di warung-warung kopi dengan modus awalnya adalah diberi gratis untuk dicicipi dan setelah itu mereka akan ketagihan serta berusaha untuk membelinya.(wad/kanalponorogo)