Home / Hukrim / News

Sabtu, 14 November 2015 - 13:22 WIB - Editor : redaksi

Akankah Mantan Wabup Ida Ditahan?

Mantan Wabup Yuni Widyaningsih saat mendatangi Kejari untuk memberikan kesaksian atas tersangka lain foto : kanal ponorogo

kanalponorogo ; Hampir setahun mantan Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat peraga belajar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 dan 2013 Dinas Pendidikan.

Mantan Wakil Bupati Ida, hingga kini masih juga belum ditahan, sementara delapan orang yang terlibat dalam kasus bancakan anggaran DAK tersebut telah menikmati hotel prodeo.

Tak hanya itu, berkas perkara tersangka ke delapan yang juga menjabat sebagai ketua DPD partai Golkar Ponorogo itu belum juga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Mengacu pada kelengkapan alat bukti baik materiil maupun formil, jika kedua unsur tersebut tidak bisa dilengkapi, maka meskipun tersangka merupakan aktor intelektual dalam kasus tersebut, maka berkasnyapun tidak bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,”ucap Kasintel Kejari Ponorogo Agus Kurniawan.

Baca Juga :  KPU Akan Gelar Debat Paslon

Kasus korupsi proyek pengadaaan alat peraga Sekolah Dasar di Kabupaten Ponorogo ini telah menjerat sembilan tersangka pada Desember 2014 lalu. Penangananya hingga saat inipun masih belum tuntas.

Diketahui, dari kesembilan orang tersebut sebagian sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya tinggal mantan Wabup Ida yang belum menjalani persidangan.

Sementara tujuh orang telah divonis dan menjalani penahanan di Lapas kelas IIB Ponorogo, bahkan tiga diantaranya yaitu Supeno(mantan Kadindik), Son Sudarsono( ketua panitia pengadaan) dan Hartoyo (broker) telah merasakan segarnya udara luar (bebas). Untuk Yuni Widyaningsih masih menjalani proses penyidikan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dan Yusuf Pribadi sudah mulai menjalani persidangan.

Baca Juga :  Menghuni Lapas, Satu Pelajar Tak Bisa Ikuti UN

Kedua nama terakhir ini disebut-sebut sebagai actor intelektual dalam kasus pengadaan alat peraga senilai Rp 8,1 miliar.

Mantan Wabup Yuni Widyaningsih yang hingga sekarang berstatus tersangka, masih bebas melenggang dan beberapa kali terlihat mendampingi salah satu paslon yang akan maju dalam pilkada yang digelar 9 Desember mendatang.

Bahkan berkas penyidikan milik Mbak Ida pun masih juga belum dinyatakan lengkap(P21).(wad/kanalponorogo)

 

Share :

Baca Juga

Budaya

Grebeg Suro Diboikot, Pemkab Minta Maaf Kepada Dewan Di Ruang Dinas Pj Bupati

Mataraman

Antisiasi Faham Radikalisme Polsek Siman Intensifkan Patroli Dialogis

Hukrim

Sidang Kasus DAK Ponorogo, Pengadilan Tipikor Jatuhkan Vonis

Hukrim

Kawanan Perampok Bersenjata Api, Satroni Toko Perhiasan di Tulungagung

Hukrim

Tersangka Korupsi RSUD dr Hardjono Dikenakan Wajib Lapor

Peristiwa

Aliansi Konsumen Listrik Datangi APJ dan Mapolres Ponorogo

Peristiwa

Dua Hektar Hutan di Sambit Terbakar

Militer

Saidi Putra Mbah Plendik : “Terima Kasih Bapak-Bapak TNI”