KANALPONOROGO.COM: Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Konsumen Listrik Ponorogo, mendatangi Kantor Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) PLN Ponorogo dan Mapolres ponorogo, Selasa (06/06/2017) Siang.
Kedatangan mereka adalah untuk mempertanyakan Standar Operasional Pelayanan atau SOP oleh PLN dalam Operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau (P2TL) yang kini sedang giat dilakukan.
Tak hanya itu, Aliansi Konsumen Listrik Ponorogo juga menyayangkan adanya penyertaan aparat kepolisian bersenjata lengkap ketika Operasi. Karena dianggap menimbulkan efek psikologis ketakutan bagi masyarakat, dan seolah menjadi legitimasi tindakan PLN.
“Ada aduan terkait penanganan Penertiban Pemakaian Tenagai Listrik atau (P2TL), itu tidak sesuai dengan SOP, sehingga berdampak terhadap kerugian Konsumen. Yang kedua setelah ada komplain atau klarifikasi dari orang-irang yang dirugikan Konsumen itu PLN memberi toleransi, bahkan ada yang nggak bayar. Koq Begitu, standartnya harus baku dong,”terang Daroini di kantor PLN APJ Ponorogo, Selasa (06/06/2017).
Sementara itu manager PLN Area Pelayanan Jaringan APJ Ponorogo, Muhammad Rizalni mengelak tindakan yang dilakukan timnya sudah sesuai dengan SOP, dan memberikan Hak jawab kepada Konsumen.
“Memang gini pada saat kita meriksa ke satu bangunan ada temuan, pelanggan ada kesempatan menyatakan keberatan, disitu kita gali bersama tim, pelanggan bisa mengklarifikasi disitu, ada hak jawab pelanggan Disitu,” bantah Rizalni.(*)