KANALPONOROGO.COM-Pada dasarnya bantuan dari pemerintah merupakan hak warga masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi syarat serta ketentuan. Namun demikian, untuk jenis tertentu secara faktual dalam prosesnya tidak bisa dinafikan butuh aktor yang mampu menyuarakan agar bisa didengar pembuat kebijakan sehingga pada akhirnya bermuara pada program kegiatan.
Hal itulah yang dirasakan warga Desa Tajug, Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo. Usulan pemugaran pagar Makam Kanjeng Raden Mas Arya (KRMA) Mertonagoro yang terletak di Jalan Halim Perdana Kusuma tersebut, setelah beberapa bulan yang lalu diajukan pada akhirnya terwujud. Ditandai dengan dilakukannya _brokohan_ (kenduri) pada Mingggu (7/11/2021).
Pelaksanaan pemugaran pagar makam dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat dengan dikoordinasikan oleh Darto, selaku Ketua Pokmas. Mewakili kelompok masyarakat, Darto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Evi Dwitasari selaku Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Dapil II (Mlarak, Jetis, Siman dan Jenangan) dan Bambang Juwono selaku legislator DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil Jatim IX (Ngawi, Magetan, Ponorogo, Trenggalek dan Pacitan) yang telah berjuang mengawal aspirasi mereka.
“Kami atas nama pribadi dan mewakili Pokmas warga Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mbak Evi dan Pak Bambang yang telah mendengar dan mengawal aspirasi kami sehingga hari ini terealisasi,” ujar Darto usai usai _brokohan_ (kenduri).
Dalam acara _brokohan_ atau kenduri nampak hadir sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Tajug. Mulai kades dan perangkatnya, kyai, juru kunci makam, ketua RT, tak ketinggalan Ketua PAC dan Ketua Ranting PDI Perjuangan setempat.
Evi Dwitasari yang sedang di luar kota saat dikonfirmasi mengucapkan selamat kepada Warga Desa Tajug atas terealisasinya aspirasi mereka.
“Alhamdulillah, semoga bantuan tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga Tajug dan mohon maaf tidak bisa hadir karena sedang tugas luar kota,” ujar perempuan Bendahara PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo ini melalui aplikasi whatsApp.
Hal senada disampaikan Bambang Juwono yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo selaku aktor yang mengawal di tingkatan Provinsi Jawa Timur.
“Kami selaku wakil rakyat sekaligus kader partai (PDI Perjuangan -red) sudah menjadi kewajiban kami untuk memperjuangkan dan mengawal semua aspirasi masyarakat yang kami wakili. Yang sudah terealisasi semoga benar-benar dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya, dan yang belum kami akan tetap komitmen memperjuangkannya,” tandasnya.
Sekedar diketahui, pemugaran pagar makam tersebut dianggarkan sekitar 96,5 juta rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Direncanakan selesai dikerjakan selama 30 hari kalender dengan sistem swakelola oleh warga masyarakat setempat.