Home / Hukrim

Rabu, 1 Maret 2017 - 18:06 WIB - Editor : redaksi

Berdalih Kehabisan Ongkos Pulang, Pemuda Blora Embat Handphone

KANALPONOROGO.COM : Suk(29) warga Kabupaten Blora Jawa Tengah, nekat mencuri Hand Phone (HP) milik Anis Sulistyaningsih (31) seorang penjaga toko sepatu di pasar Citra Niaga Jombang, warga asal Desa Kalijaring, Kecamatan Tembelang, Jombang. Berdalih kehabisan ongkos untuk pulang ke Blora, tersangka nekat mencuri HP milik korban yang pada waktu itu dicas di toko tempatnya bekerja.

Anis saat dikonfirmasi kanalindonesia.com mengatakan, bahwa pelaku sudah mengincar hpnya. “Dari tadi orang itu ngawasi saya di toko mas, dan saat saya taruh hp di sebelah tas saya, saat ngecas, tiba-tiba langsung diambil, trus dibawa lari,” ungkapnya, Rabu(01/03/2017).

Baca Juga :  Polres Ngawi Tangkap Pengedar Pil Koplo Lintas Provinsi

Korban yang merasa HP merk advan miliknya dibawa lari orang, selanjutnya korban berteriak minta tolong, seketika itu juga pelaku berhasil diamankan petugas keamanan pasar.

“Saat saya teriaki, pelaku langsung membuang hp saya, beruntung pelaku langsung ditangkap orang-orang,” pungkasnya.

Baca Juga :  PDIP Kawal Proses Hukum Kasus Pencemaran di Medsos Facebook

Saat kejadian ini berlangsung, sejumlah anggota Satlantas Polres Jombang tengah berada di depan pasar Citra Niaga, guna melakukan Giat Operasi Simpatik Semeru 2017, sehingga pelaku langsung diamankan ke Polres Jombang, untuk menghindari amukan masa.

Kini pelaku, beserta barang bukti diamankan di Polres Jombang untuk kepentingan lebih lanjut.(elo)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Congkel Pintu Bengkel AHAS, Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah dan HP

Hukrim

Dua Pemuda Aceh Tertangkap Curi Motor di Madiun

Hukrim

Kondisi Sehat, Terdakwa DAK Siap Jalani Sidang

Hukrim

Polres Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus RSUD dr Hardjono

Hukrim

Dilimpahkan ke Tipikor, Eks Wabup Ponorogo Menjadi Tahanan Kota

Hukrim

Kemenlu Kirim Staff Datangi Rumah Rita Krisdianti

Hukrim

Polsek Sukorejo Ponorogo Amankan Pelaku Percobaan Pencurian

Hukrim

Kasus DAK, Terdakwa dari Global Inc, Jalani Sidang Perdana