KANALPONOROGO.COM-Polsek Babadan, untuk memastikan kegiatan berjalan lancar Bhabinkamtibmas desa Cekok Aiptu Aang Yusdiono, S.H. menghadiri rapat sinkronisasi pendaftaran pengisian lowongan jabatan perangkat desa Cekok bertempat di balai desa Cekok kecamatan Babadan kabupaten Ponorogo. Selasa, 15/10/2019.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 wib tersebut dihadiri Camat Babadan bapak Jaka Wardaya, S.H., M.SI, Sekcam Babadan bapak Yusuf, Danramil Babadan KAPTEN Heri Susanto, ARM, Kapolsek Babadan diwakili Kanitbinmas Aipda Wakhid Aji, Kasipem kecamatan Babadan bapak Setiantono, M.SI, Babinsa desa Cekok Serda Suryadi, Kades desa Cekok Ibu Diana Sukawati dan Ketua panitia bapak Eko Nugroho, S.H. beserta anggota.
Dalam sambutannya, Ketua panitia menyampaikan bahwa pelaks tes tertulis masih belum bisa ditentukan, menunggu proses pentahapan. Pelaksanaan tes tertulis apabila memungkinkan kita laksanakan ditempat ini, melihat jumlah pendaftar. Apabila tidak mencukupi akan kita carikan tempat lain,”ucap Eko Nugroho, S.H.
Sementara itu Camat Babadan bapak Jaka Wardaya menekankan, kita diberi amanah atau tugas untuk kegiatan pengisian perangkat desa. Permohonana maaf, ketika rapat pertama pembentukan panitia ada kealfaan lupa tidak mengundang bapak Kapolsek dan bapak Danramil. Sesuai dengan Perbub, Muspika dipercayakan membantu penjaringan perangkat desa. Memohon kepada Babinkamtibmas dan Babinsa
Suatu kegiatan bisa terlaksana apabila situasi aman. Kami berkomitmen tidak akan mencampuri urusan penjaringan perangkat desa cekok, tidak bermain, bertugas hanya mengawasi,”Jelasnya.
Saya lihat pembentukan panitia sudah benar benar transparan atau sesuai ketentuan, tolong sampaikan sampaikan kepada para peserta jangan sampai mendatangi lurah atau Camat. Desa Cekok menjadi pilot project pendaftaran pengisian lowongan jabatan perangkat desa. Minta tolong kepada Babinkamtibmas dan Babinsa, kondisikan situasi lapangan, laporkan kepada bapak Kapolsek atau Danramil apabila ada indikasi yang dapat menimbulkan situasi tidak kondusif,” pungkas Jaka Wardaya, S.H., M.SI.
Sinkronisasi pendaftaran pengisian lowongan jabatan perangkat desa Cekok untuk mengetahui proses pentahapan kekurangan yang saat ini apakah kuota tiap tiap lowongan sudah terpenuhi atau masing masing lowongan minimal 2 orang pendaftar. Penentuan batas waktu pendaftaran atau penutupan, kalau kuota sudah terpenuhi waktu pendaftaran tidak perlu diperpanjang.
Saat ini masih berlangsung proses pendaftaran, jumlah pendaftar sudah mencapai 54 orang. Batas akhir atau penutupan pendaftaran pada tanggal 18 Oktober 2019 selanjutnya penelitian berkas pada tanggal 19 Oktober 2019. Apabila kuota sudah terpenuhi, panitia melaporkan hasil penjaringan bakal calon perangkat desa kepada Camat Babadan melalui Kades Cekok untuk mendapatkan rekom atau menentukan calon perangkat.
Adapun materi yang akan diujikan meliputi pengetahuan umum (Kewarganegaraan, bahasa indonesia, agama, berhitung, pengetahuan sosial, komputer) Pengetahuan khusus (pemerintahan desa, tata kerja), sepuluh Kursi jabatan yang di Perebutkan yaitu Sekertaris Desa, Kepala Urusan perencanaan, Kepala seksi kesejahteraan, Kepala Seksi Pemerintahan, Staf Urusan Keuangan, Kepala seksi Pelayanan, Staf seksi kesejahteraan, Kamituwo Dkh. Krajan, Kamituwo Dkh. Jambean, Kamituwo Dkh. Sidomulyo.
(Humas Polsek Babadan)