KANALPONOROGO.COM. Tugas Kepolisian bukan hanya sebagai aparat penegak hukum tetapi juga mampu berperan menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Seorang anggota Kepolisian dituntut memberi ketauladanan sikap, mampu bersosialisasi dan berbaur dengan lingkup masyarakat sekitar serta menguasai wilayah tugasnya.
Wujud pengabdian terhadap tugas yang diemban, Bripka Suharsono melakukan pendampingan kelompok tani Dukuh Jurugan Karangpatihan Pulung yang tergabung Gapoktan “Gemah Ripah”. Sabtu, (18/01/2020).
Bripka Suharsono bergabung bersama petani di sawah merupakan hal yang tidak asing lagi baginya
Sebagai anggota Bhabinkamtibmas membantu warga Desa binaan merupakan kewajiban yang dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab dan didasari niat yang tulus tanpa pamrih.
Bersama Gapoktan “Gemah Ripah”, Dia juga ingin belajar mendapatkan pengetahuan cara mengembalikan kwalitas lahan sawah yang struktur tanahnya telah rusak karena penggunaan pestisida.
Langkah-langkah koordinasi dilakukan dengan Dinas Pertanian, PPL Kecamatan Pulung dalam rangka sosialisasi penerapan pupuk organik cair (POC), dengan cara yang benar di Desanya, hari ini.
Membantu masyarakat mencapai kesuksesan dengan pengembangan padi organik guna menambah penghasilan dan kesejahteraan, merupakan keinginan para petani serta sesuai harapannya.
Turun kebawah mendekat kepada lapisan masyarakat dan petani, Bripka Suharsono merasa bisa lebih dekat melakukan dialogis, sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan misi tugas-tugas Kepolisian. [SG].