Home / Uncategorized

Jumat, 24 Februari 2017 - 04:18 WIB - Editor : redaksi

Polres Madiun Kota Bekuk Pembeli dan Pemakai Sabu

KANALPONOROGO.COM, MADIUN : Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Madiun Kota, mengamankan 0,98 gram narkotika jenis sabu, dari tiga tersangka. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda, masing-masing di tepi jalan wilayah Kelurahan Demangan, di rumah kos Kelurahan Kejuron dan Perumahan di Kelurahan Manisrejo serta di Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo.

Ketiga tersangka yang diamankan petugas, yakni Dony S (22), warga Desa Duyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Nyanat Budiono (36) warga Kelurahan Manisrejo dan Heru P (31) warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Baca Juga :  Aman dan Kondusif di Bulan Suci Ramadhan, Anggota Kodim 0802/Ponorogo Himbau Warga Untuk Tidak Bunyikan Petasan dan Terbangkan Balon Udara

Kasat Reskoba Polres Madiun Kota, AKP Sukono mengatakan, ketiga tersangka diamankan petugas, berperan sebagai pengguna. Hal ini dibuktikan dengan hasil tes urine, yang positif. Keterangan tersangka kepada penyidik, barang haram tersebut diperoleh dari orang tidak dikenal melalui handphone.

“Ya dia itu membeli sekaligus pengguna. Mereka (tiga tersangka) memenuhi unsur pasal 114 maupun 112, menguasai. Yang jelas ini peran masyarakat sangat penting membantu tugas kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Madiun Kota. Apapun informasi dari masyarakat kita tindak lanjuti,”ungkap Sukono kepada wartawan, Kamis(23/2/2017).

Baca Juga :  Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Warga Bojonergoro Masuk Bui

Ia menjelaskan, ketiga tersangka dijerat pasal 114 subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana pada pasal 112 ayat (1) minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miilyar.

Sementara itu ancaman pidana pasal 114 ayat (1) minimal lima tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup dan pidana denda minimal Rp 1 Milya, maksimal Rp 10 Milyar.(as)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolsek Badegan Pimpin Pengawalandan Pengamanan

Uncategorized

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Misteri Pembunuhan di Rumah Kontrakan, Dua Tersangka Diamankan

Uncategorized

Dandim 0802/Ponorogo : Selamat Datang Komandan Korem 081/Dsj di Wilayah Kodim 0802/Ponorogo

Uncategorized

Polsek Balong Berikan Binluh Tentang Kenakalan Remaja Dan Bahaya Narkoba Kepada Pelajar Pramuka

Uncategorized

Kapolres Ponorogo Hadiri Pengajian Rutin Majelis Ta’lim Perempuan Al Roudhoh Di Kelurahan Keniten

Uncategorized

Polsek Sooko Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Dan Etika Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMKN 1 Sooko

Uncategorized

Hindari Kecelakaan, Kakorlantas : Sehat dan tidak lelah menjadi syarat mutlak saat berkendara

Uncategorized

Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Program TMMD ke 113 Kodim 0802/Ponorogo