Home / Uncategorized

Selasa, 25 Juli 2017 - 04:23 WIB - Editor : redaksi

Ulama Kediri Dukung Penutupan Karaoke Inul Vizta

pengasuh Pondok Pesantren Al Amin, Ngasinan KH. Anwar Iskandar

pengasuh Pondok Pesantren Al Amin, Ngasinan KH. Anwar Iskandar

pengasuh Pondok Pesantren Al Amin, Ngasinan KH. Anwar Iskandar

KANALPONOROGO.COM, KEDIRI: Kasus penggrebekan ditempat karaoke keluarga Inul Vizta Kediri oleh Polda Jawa Timur karena mengadakan pertunjukkan tarian striptise dan menjual minuman keras mendapatkan respon dari kalangan ulama.

Para ulama tegas meminta supaya pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan keluarga di lantai lima pusat perbelanjaan Kediri Mall, Jalan Hayam Wuruk 46 Kota Kediri itu.

“Kami mendukung apa yang sudah dilakukan oleh polisi dalam hal ini Polda Jatim. Kita sudah kuwalahan sekali menghadapi kerusakan moral. Jangan sampai tambah-tambah. Sudah narkoba itu berat, ditambah lagi kehidupan bebas seperti iu. Kalau itu ditutup saja itu,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Al Amin, Ngasinan KH. Anwar Iskandar, Senin(24/07/2017).

Baca Juga :  Tiga Anggota Dewan Menghilang Saat Tahap II Penggusuran Warga RW 05 Dilaksanakan

Atas nama ulama, Gus War, sebutan akrab KH. Anwar Iskandar merekomendasi Pemerintah Kota Kediri untuk menutup tempat karaoke Inul Vizta Kediri. “Pengelola tempat hiburan ini sudah menyalahgunakan izin. Kesalahan tersebut kategori berat karena dinilai merusak moral bangsa. Ulama merekomendasi agar ditutup,” desak Gus War.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim menggerebek tempat karaoke Inul Vizta Kediri, pada Jumat dini hari lalu. Pasalnya, di tempat karaoke keluarga ini tengah berlangsung pertunjukkan tari striptise. Ada 1O orang diamankan petugas, empat diantaranya adalah perempuan penari striptise.

Baca Juga :  Akhiri Pandemi, Babinsa Kodim Ponorogo Ajak Warga Taati Protokol Kesehatan

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menetapkan satu orang tersangka yaitu, Ilham, manager Inul Vizta Kediri.

Menindak lanjuti penggerebekan oleh Polda Jatim terhadap kasus pornografi tersebut, Satreskrim Polresta Kediri melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman beralkohol Inul Vizta di area parkir lantai lima Kediri Mall itu. Padahal menurut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan izin penjualan miras Inul Vizta sudah lama mati dan belum diperpanjang. ( Gendut marmoyo/aka )

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Samapta Polres Ponorogo Pantau Arus Balik Pasca Idul Fitri Di Terminal Seloaji

Uncategorized

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 7 Pengedar dan Amankan 42,8 Kg Sabu

Uncategorized

Minggu Militer di Kodim Ponorogo, Dandim Han Mars Bersama Anggota

Uncategorized

Karya Bhakti, Danramil 0802/02 Jenangan Pimpin anggota Bedah Rumah Warga

Uncategorized

Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu ke 91, Kasdim 0802/Ponorogo Baca Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Uncategorized

Tujuhbelas Perguruan Tinggi Gelar Expo Kampus di Jombang

Uncategorized

Sambung Roso Kapolda Jatim dan Mahasiswa Sinergi Wujudkan Harkamtibmas dan Pemilu Damai

Uncategorized

Bawa Lari Mobil Majikan, 5 Tahun Tertangkap