KANALPONOROGO.COM, LAMONGAN; Dualisme kepempimpinan kepala sekolah di SMK dan SMP Yayasan Pendidikan Ma’arif Empat Lima Kalen Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, memicu kemarahan warga. Pada Minggu (13/8/2017), warga beramai ramai mendatangi sekolah untuk mengusir Kepala Sekolah dan Kepengurusan baru dari Yayasanan Pendidikan Ma’arif Empat Lima Kalen.
Karena tidak memacu pada ADRT Yayasan, kepengurusan baru Yayasan Pendidikan Ma’arif Empat Lima Kalen berupaya menyerobot Yayasan dengan mengganti kepemilikan bersama Nahdatul Ulama (NU) Babat.
Padahal, sekolah tersebut merupakan milik Yayasan bukan milik NU Babat yang selama ini diakui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dikatakan oleh Mustofa humas yayasan.
“Sekolah ini bukan milik NU Babat, tapi milik yayasan. Ada oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba menyerobat hak yayasan,” ucap Mustofa.
Kemudian, dualisme kepemimpinan sekolah terjadi setelah Bakhtiar Adityas Kepsek SMK NU 1 Kedungpring bermula melakukan sabotase ingin menjadi kepala sekolah melalui NU babat. Padahal, mekanisme pemilihan Kepsek harus melalui yayasan terlebih dulu. Sehingga keputusan pengangkatan Kepsek harus dari yayasan.
“Yang bersangkutan waktu itu mencoba menawarkan diri menjadi Kepsek melalui NU Lamongan namun di tolak. Lalu, dia mencoba melalui NU babat dan malah mendapat rekomendasi, itu proses yang salah,” ungkapnya.
Akibat terjadinya dualisme dalam kepemimpinan sekolah tersebut akhirnya berdampak pada ijazah siswa. Sekitar lebih dari 130 ijazah SMK dan SMP belum keluar, masih ditahan di Dinas Pendidikan.
“Dampak dari dualisme ini akhirnya ijazah anak anak gk dapat. Sekarang ijazahnya masih tertahan diCabang dinas pendidikan dan Dinas pendidikan. Mestinya Dinas pendidikan harus paham kalau sekolah ini milik yayasan bukan milik NU Babat,” tegasnya.
Sementara pihak yayasan berharap, Dinas Pendidikan maupun Cabang Dinas pendidikan segeta mengeluarkan ijazah siswa. Sejauh ini, ijazah tersebut sangat penting untuk masa depan siswa nantinya.
Mustofa menambahkan, meminta kepada Dinas Pendidikan agar bisa mengeluarkan ijazah siswa, jangan malah menahan ijazah milik sisiwa.
“Semenstinya Dinas pendidikan itu pintar. Karena kisruhnya dualisme kepemimpinan ya dinas ttap harus mengeluarkan ijazah siswa jangan ditahan kasihan siswanya,” katanya. (Fer)