KANALPONOROGO.COM-Waspada.. waspada apabila meninggalkan rumah, bisa jadi kebobolan maling apabila pintu rumah tdk terkunci.
Seperti yg dialami Mbah Toijem, 70 th, warga Plandon, Desa Mrayan, Ngrayun
Sabtu, 9/11/2019 pagi.
Bermula mbah Toijem menengok ladangnya yang tak jauh dari rumah sepulang dari ladang, almari yang tdk terkunci di obok obok maling.
Sambil marah marah kpd keluarganya mbah Toijem segera melaporkan kejadian tsb kepada Rt setempat, masyarakat sekitar mencurigai kpd warganya yg berperilaku tdk baik di lingkungan sebagai pelakunya, namun tdk bisa menuduh begitu saja, harus dibuktikan dgn alat buktinya, kata ketua Rt.
Pada esok harinya Ketua Rt dan lingkungan memanggil salah seorang yg diduga sebagai pelakunya, setelah di adakan pemeriksaan oleh Rt dan lingkungan, bahwa Sutrisno, mengakui semua perbuatannya, sering membuat rusuh dilingkungan tsb.
Atas dasar pengakuan tsb Pihak Rt melaporkan kpd tiga pilar desa Mrayan, Ngrayun untuk menindak lanjuti.
Dengan disaksikan oleh Babinsa, bhabinkamtibmas, Ketua Rt dan pihak yang bertikai, akhirnya pelaku Sutrisno membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, sanggup mengembalikan uang Rp. 400.000 yg telah di curi kpd Mbah Toijem, serta ikut serta menjaga dan menciptakan keamanan di lingkungan.
(priy65).