SOOKO, KANALPONOROGO.COM: Lakalantas terjadi antara sepeda motor Honda Supra fit Nopol AE 6831 SU yang dikemudikan Lulut Pujianto( 50) warga Jalan Sigolo-golo. Kelurahan Japan, Kecamatan Babadan melawan sepeda motor Honda Revo nopol AE 3861 VK yang dikemudikan oleh Saminten(40) warga Desa Bedoho, Kecamatan Sooko, Ponorogo di Jalan Raya Pulung – Sooko tepatnya dekat Belik Gowok masuk Dukuh Gunung Tukul, Desa Suru, Kecamatan Sooko, Ponorogo, Rabu(29/01/2020)
Kejadian bermula saat sepeda motor honda supra fit nopol AE 6831 SU yang dikemudikan Lulut Pujianto melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di jalan menurun dan nikung bersenggolan dengan sepeda motor nopol AE 3861 SU yang dikemudikan Saminten yang melaju dari arah barat sehingga terjatuh.
“Akibat lakalantas tersebut, Lulut Pujianto mengalami luka pada jari kaki kanan patah, sedangkan Saminten mengalami luka pada lengan kanan retak, jari telunjuk patah, pelipis kanan luka memar,”ucap Kapolsek Sooko AKP Supardi.
Kedua korban segera dibawa ke Puskesmas Sooko untuk penangan pertama kemudian dirujuk ke RSUD dr Hardjono Ponorogo.
“Saat ini kasus lakalantas dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Ponorogo,”pungkas AKP Supardi.