BADEGAN, KANALPONOROGO.COM: Pencurian terjadi di rumah milik Modo Wahyu (57) warga Dusun Kresek, RT. 02 RW. 01, Desa Biting, Kecamatan Badegan, Ponorogo, Jatim, Jumat(30/08/2019).
Kejadian pencurian dengan pemberatan, yang menimpa Modo Wahyu tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polres Ponorogo Ipda. Edi Sucipto didepan media. Menurut keterangan Edi kejadian pencurian Jumat siang tadi di duga pelaku menyaru sebagai tamu.
“Pada Jumat ( 30 /8/2019) , sekira pukul 11.20 wib, Sundoyo ( 49) perangkat Desa Biting, Kecamatan Badegan, yang pulang dari balai desa melihat ada seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor berhenti halaman rumah korban (Modo Wahyu) dan selanjutnya Sundoyo memberitahukan hal tersebut kepada Sismiatun untuk mengecek, namun saat itu Sismiatun berpikiran bahwa orang tersebut adalah orang yang bertamu ke rumah korban, selanjutnya Sundoyo mendatangi orang tersebut namun orang tersebut sedang menelepon, kemudian saat ditanya rumahnya mana oleh Sismiatun , orang tak dikenal yang di halaman korban tidak menjawab dan orang yang dikira tamu tersebut tetap saja menelpon dengan suara keras,” urai Kasubag Humas menirukan keterangan para saksi.
Lebih lanjut dijelaskanya,”meski Sismiatun tadi tak dihiraukan oleh orang tak dikenal tersebut, ia sambil melihat pintu rumah Modo dalam keadaan terbuka, bersamaan dengan itu, kata Sismiatun ada seorang laki-laki lain yang keluar dari dalam rumah melalui pintu samping, lalu Sismiatun pun mendekati pintu depan yang terbuka tersebut dan ternyata pintu tersebut rusak, dan saat itu juga kedua orang laki-laki tersebut langsung mengendarai sepeda motor ke arah barat,” imbuh Edi Sucipto.
Karena rasa curiga Sismiatun tersebut akhirnya menelpon Modo Wahyu dan memberitahukan kejadian tersebut, setelah korban pulang selanjutnya dilakukan pengecekan dan ternyata pintu depan rusak bekas dicongkel, barang – barang milik korban telah hilang.
” Setelah oleh korban dilakukan pengecekan ternyata perhiasan emas kurang lebih 25 gram dan uang tunai 1,5 jt hilang. Dan taksiran kerugian total Rp. 14.000.000,” ungkap Kasubag Humas Polres.
Sampai saat ini kasus pencurian di Desa Biting Kecamatan Badegan masih dalam lidik petugas.
“Perugas sedang melakukan pelacakan dan penyelidikan karena ciri – ciri pelaku sudah dikantongi petugas dan polisi juga melakukan pelacakan sepeda motor hitam dengan plat AD itu, dan barang bukti satu grendel pintu yang rusak sudah kita amankan,” tambah Edi.
Kasus pencurian yang di awali dengan pengrusakan pintu yang menimpa rumah milik Modo Wahyu warga Desa Biting, Kecamatan Badegan pada Jumat siang tadi menambah sederetan dua kasus serupa yang telah terjadi dalam kurun waktu empat hari terakir dipekan ini.
Pasalnya dua kasus pencurian telah terjadi di Ponorogo. Yakni pada Selasa (27/8/2019) telah terjadi kasus pencurian Mini market yang beralamat di Dusun Weguh Desa Gundik Kecanatan Slahung, yang korbannya mengalami kerugian kurang lebih Rp 34 jutaan.
Kemudian di hari Rabu (28/8/2019) menyusul kejadian pencurian yang terjadi di sebuah toko Yuni yang beralamat di Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel, yang korbannya mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 juta.