KANALPONOROGO.COM: Nahas dialami Rama bocah umur 5 tahun warga RT 08/ RW 02, Dukuh Pucung, Desa Sendang, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo tewas setelah tertimpa pohon pinus yang ditebang salah satu warga desa setempat. Korban yang dibonceng sepeda motor bersama kakeknya, Suharto(60) saat kejadian melintas di jalan raya Pelem-Pakis masuk area lahan Perhutani petak 96 -1 desa setempat, Senin(13/01/2020).
Kejadian bermula saat hari Senin(13/01/ 2020) sekira pukul 15.50 WIB, korban yang masih duduk dibangku taman kanak-kanak ini dibonceng kakeknya mengendarai sepeda motor Supra X Nopol AE 4283 BO melintas di jalan raya Pelem-Pakis masuk desa setempat. Saat bersamaan Setiawan(21) warga desa setempat sedang menebang pohon pinus yang masuk area milik Perhutani petak 96-1. Tak disangka, pohon pinus yang ditebang Setiawan menimpa korban yang dibonceng kakeknya.
Akibat tertimpa pohon pinus tersebut, korban mengalami patah tulang dan meninggal langsung di Tempat Kejadian Perkara(TKP). Sementara kakeknya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.
Dengan adanya kejadian tersebut, kemudian warga melaporkan ke Polsek Ngrayun.
“Mendapati laporan warga tersebut, anggota Polsek Ngrayun segera menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edi Sucipta.
Dari pemeriksaan luar yang dilakukan tim identifikasi Polres Ponorogo bersama dengan petugas medis Puskesmas Ngrayun, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan, dan kematian korban murni karena kecelakaan tertimpa pohon pinus.
“Jenazah korban segera kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman,”pungkas Iptu Edi Sucipta.