Home / Birokrasi / Hukrim

Sabtu, 17 Desember 2016 - 01:04 WIB

Bupati Ipong : Pemkab Ponorogo Tak Beri Bantuan Hukum Pejabat Yang Terlibat Kasus RSUD

Bupati Ponorogo, Ipong Mukhlissoni

Bupati Ponorogo, Ipong Mukhlissoni

Bupati Ponorogo, Ipong Mukhlissoni

KANALPONOROGO: Tiga tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) dr Hardjono yang berstatus Pegawai Negeri Sipil(PNS) aktif dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan hukum dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Ketiga pejabat Pemkab Ponorogo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan selama proses pemeriksaan dikenakan wajib lapor ini diantaranya Budi Waskita, Budi Darmawan dan Dewanto Eko Putro.

Sebelumnya ketiga tersangka bersama dengan 1 orang tersangka dari PT DGI menjalani pemeriksaan selama tiga hari berturut-turut pekan kemarin.

Baca Juga :  Kejari Terima Berkas Perkara Penganiayaan Yang Melibatkan Mantan Ketua Panwaslu Ponorogo

Tidak mendapatkanya bantuan hukum dari pihak Pemkab Ponorogo ini disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni kepada kanalindonesia.com beberapa hari lalu.

“Secara formilnya saya belum dilapori. Cuma yang saya tahu ada panggilan. Pendampingan hukum dari kita? Ndak ada,” tegas Bupati Ipong kepada kanalindonesia.com.

Ditegaskan Ipong,”Pemkab Ponorogo tidak akan menyediakan bantuan hukum untuk PNS yang terlibat kasus tindak pidana korupsi,”tegasnya.

Baca Juga :  Jual Miras, Warga Balong Dicokok polisi

Dalam kasus rumah sakit plat merah jilid I dan II ini, sudah ada 4 orang yang telah menjalani persidangan.

Dari keempatnya tersebut, satu orang meninggal dunia saat proses penyidikan ( alm Kusnowo), satu orang yaitu Yuni Suryadi, mantan Dirut RSUD yang divonis 1,4 tahun, menyatakan banding,  dr. Praminto Nugroho divonis 1,6 bulan dan vonis bebas murni untuk drg. Priyo Langgeng Tribinuko.(AD)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Wabup Ida Mangkir di Sidang Kasus Korupsi DAK

Hukrim

Polisi Grebeg Judi Sabung Ayam Sambit

Headline

Polres Jombang Amankan 5 Komplotan Pengedar Sabu

Hukrim

Inilah Pernyataan Pengacara Wabup Ida

Birokrasi

Kunjungi Waduk Bendo, Menteri Pekerjaan Umum Janji Percepat Pembangunan

Birokrasi

Satgas Reaksi Cepat Dinsosnakertrans Pantau Pembagian THR

Hukrim

Rumah Janda Pengusaha Pencucian Mobil Menjadi Korban Pencurian

Hukrim

Terduga Penyekapan dan Pemerasan, Oknun Polri dan Sipil