Home / Hukrim

Senin, 7 Agustus 2017 - 05:13 WIB - Editor : redaksi

Dukun Palsu Tipu Puluhan Korban Janjikan Jadi PNS

KANALPONOROGO.COM, JOMBANG : TB (45) warga Dusun Medan Bakti, Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito, Jombang Jawa Timur, harus pasrah saat diamankan aparat dari Polsek Sumobito, hal ini dilakukan lantaran tersangka TB, yang setiap harinya berprofesi sebagai Dukun, nekat melakukan penipuan dengan dalih bisa mengatur korbannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“ Ada 10 korban yang sudah melapor. Pelaku saat ini sudah kita amankan. Dan kasusnya masih terus kita kembangkan,” kata AKP M. Agus selaku Kapolsek Sumobito, pada Minggu 6 Agustus 2017.

Baca Juga :  Diparkir di Teras, Motor Warga Jetis Raib Digondol Maling

Masih menurut penjelasan Agus, dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan informasi palsu terkait adanya perekrutan aparatur sipil Negara (ASN).

”Modusnya menjanjikan ada perekrutan ASN atau CPNS, dan korban disuruh menyetorkan uang sebesar 20 hingga 200 juta. Setelah tidak ada kejelasan dan korban merasa ditipu akhirnya korban melapor pada kami,” ujar Agus.

Baca Juga :  Polisi Razia Kos, Dapati Muda-Mudi Bukan Muhrim

Lanjut Agus, bahkan tersangka ini tergolong nekat, pasalnya begitu ada korban yang berminat, tersangka segera mendatangi korban dan berusaha meyakinkan dengan berbagai cara, termasuk tersangka mengklaim bahwa, tersangka punya relasi orang penting di sejumlah instansi.

” tersangka dijerat dengan pasal  378 dan atau 372 jo pasal 65 ayat 1 tentang penipuan dan penggelapan,” pungkasnya.(elo)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terungkap, Suami Kalap Setelah Istrinya Punya PIL

Hukrim

Gelapkan Motor, Pedagang Ayam Asal Balong Dicokok Polisi

Hukrim

Kejati Jatim Tetapkan 10 Tersangka Kasus Koperasi Ponorogo

Hukrim

Polsek Balong Cokok Pengedar Pil Koplo

Hukrim

Congkel Pintu Bengkel AHAS, Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah dan HP

Hukrim

Polsek Sumoroto Amankan Ratusan Liter Miras

Hukrim

Polisi Grebeg Judi Sabung Ayam di Sampung

Hukrim

Pentholan LSM Madiun Diadili