KANALPONOROGO.COM : Unit Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo berhasil melakukan penangkapan pelaku curat dengan pelaku AR(19) warga Desa Nampang Kecamatan Sukorejo, Ponorogo dengan tempat kejadian perakra (TKP) rumah milik Ichwandono Mawardi Jl. Arif Rahman hakim No.37 Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
Penangkapan pelaku yang berhasil menggondol hanphone dan uang yang berada didalam rumah pada saat rumah karena korban sedang menjalankan sholat jumat.
Pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan linggis.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 dos book handphone merk samsung yang diambil pelaku, 1 buah kaos yang dibeli dari hasil kejahatan.
“Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban yang kosong dengan mencongkel jendela menggunakan linggis, karena ditinggal menjalankan sholat jumat,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.
Pelaku saat ini mendekam disel Mapolres guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.(AD)