Home / Hukrim

Rabu, 1 Februari 2017 - 11:29 WIB - Editor : redaksi

Gelar Judi Dadu, Warga Desa Gajah Digelandang ke Mapolsek Sambit

barang bukti seperangkat alat judi dadu kopyok yang diamankan polisi

barang bukti seperangkat alat judi dadu kopyok yang diamankan polisi

barang bukti seperangkat alat judi dadu kopyok yang diamankan polisi

KANALPONOROGO.COM : Unit Reskrim Polsek Sambit, Polres Ponorogo  mengamankan DAM (52) warga Desa Gajah, Kecamatan Sambit, Ponorogo, bandar judi dadu yang digelar di halaman rumah warga setempat, Rabu(01/02/2017) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapat anggota Unit Intel Polsek Sambit, bahwa warga masyarakat Desa Gajah merasa resah dengan seringnya digelar perjudian di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Sukseskan Pesta Demokrasi Tahun 2024, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Bantu Kawal Hasil Pemungutan Suara 

Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Sambit melaksanakan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang menggelar judi jenis dadu kopyok di halaman rumah milik Boirin warga setempat, dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa : 1 buah tak-takan, 1 buah tempurung kelapa, 1 buah beberan, 1 buah tikar, 1 set lampu – kabel untuk penerangan, 1 (satu) buah gelas minum ukuran kecil, 1 (satu) buah dompet kecil warna hijau wadah mata dadu, 3 (tiga) buah mata dadu, uang tunai sebesar Rp 1.246.000-.

Baca Juga :  Rekontruksi Pembunuhan Saudara Ipar di Kauman

“Sebelumnya anggota mendapatkan informasi tentang seringnya digelar judi dadu kopyok di Desa Gajah. Lantas dilakukan penyelidikan dan setelah memastikan ada kegiatan perjudian, kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti,”ucap Kapolsek Sambit, AKP Darmana.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.(AD)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Curi Beras 3,3 Kg Warga Balong Ponorogo Berurusan Dengan Polisi

Hukrim

Dua Pelaku Curas di Sukorejo Dibekuk Polres Ponorogo

Hukrim

Tiga Pejabat Dindik Ponorogo Divonis Kasus DAK

Birokrasi

KPK Tunggu Laporan Masyarakat, Usut Korupsi DAK

Hukrim

Polisi Bekuk Pelaku Judi Kopyok di Balong

Hukrim

Kasus DAK Memasuki Tahap Dua

Hukrim

Ciptakan Situasi kamtibmas Yang Kondusif Kapolsek jetis Pimpin Patroli

Hukrim

Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota 'Punk' Mulai Diadili