Home / Birokrasi / News

Sabtu, 28 Mei 2016 - 10:46 WIB - Editor : redaksi

Hattrick, BPN Ponorogo Terima Penghargaan Tercepat

Kepala BPN Ponorogo Imam Nawawi menerima penghargaan dari kepala KPKNL Madiun Cecep Syaefulloh ( foto : kanalponorogo.com)

KANALPONOROGO-Prestasi spektakuler ditorehkan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Ponorogo dengan meraih HATTRICK penghargaan sebagai kantor pertanahan tercepat dalam penyelesaian sertifikasi BMN berupa tanah dari Kemenkeu RI dalam tiga tahun berturut turut.

Penghargaan dari Kemenkeu RI tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, Cecep Syaefulloh SH kepada kepala BPN Ponorogo Imam Nawawi,  Rabu(25/05/2016) lalu.

“Hasil kerja keras jajaran BPN Ponorogo dan koordinasi yang terjalin baik dengan satuan Kerja SKPD di Ponorogo serta KPKNL Madiun. Mempertahankan ranking pertama di Jawa Timur tidaklah mudah, tapi alhamdulillah kami dapat mempertahankan hingga tiga tahun berturut turut,”ucap Kepala BPN Ponorogo, Imam Nawawi kepada kanalponorogo.com, Sabtu(28/05/2016).

Baca Juga :  Terlihat Bersama, Akankah Ipong Dampingi Khofifah Dalam Pilgub Jatim?

Atas raihan prestasi dan mampu mempertahankan dalam tiga tahun berturut-turut tersebut, Imam Nawawi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, “kami ucapkan beribu terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, khususnya kepada jajaran BPN Ponorogo yang bekerja keras dengan dedikasi dan semangat kebersamaan sehingga kita bisa meraih dan mempertahankan prestasi ini,”tegas Imam Nawawi.

Baca Juga :  Pulang Dari Masjid, Warga Kaponan Temukan Mayat Mrs X

Ditambahkanya,”hal ini tentu menjadi pemicu kami untuk terus berbenah memperbaiki layanan pertanahan untuk masyarakat Ponorogo. Kami berharap masyarakat mengurus sendiri dengan datang ke kantor BPN, nikmati kemudahan dan percepatan yang sudah kami lakukan,”bebernya.

Disebutkanya, BPN Ponorogo telah menerapkan program Layanan S3 Sebelas Layanan Sehari Selesai yang meliputi : peralihan hak dari jual beli, hibah, waris, APHB, lelang, pengecekan sertipikat, pencatatan hapusnya hak tanggungan(Roya), peningkatan hak, SKPT, pencatatan sita, dan pencatatan blokir. (wad/kanalponorogo.com)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Lakalantas Sambit, Motor vs Mobil Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Mataraman

Polsek Badegan Laksanakan Pengamanan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Di Desa Watubonang

kombis

Keuntungan Menggiurkan dari Dagang Anyaman Ketupat

Militer

SMAN 1 Sooko Buka Stand Bazar Di Lokasi Upacara Penutupan TMMD Ke 106

Militer

Semangat Para Ibu-Ibu Dalam Mensukseskan TMMD ke 106 di Ponorogo

Mataraman

Adu Banteng Inova Vs Truck Angkut Melon

Mataraman

Atensi Kapolres Ponorogo Dalam Kunjungan kerja ke Polsek Bungkal.

Hukrim

Juragan Emas Gagalkan Perampokan, Satu Pelaku Babak Belur Dimasa