Home / News / Peristiwa

Kamis, 14 Mei 2015 - 02:57 WIB

Inilah Cara Pengendalian Hama Santomonas (Si Merah)

KANALPONOROGO– Belasan hektar tanaman padi yang terserang hama si merah atau dalam bahasa petanian disebut Santomonas di Dusun Sekayu, Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo tidak butuh perlakukan yang rumit.

Pengendalian hama tersebut diperlukan kemauan dan respon dari para petani setempat untuk menerapkan arahan dari petugas pertanian setempat.

Hama santomonas yang ditandai dengan daun memerah dengan sedikit menghitam dikarenakan kesehatan tanah terganggu, tanah terlalu asam. Sehinga nutrisi berupa pupuk yang ditaburkan sulit untuk diserap tanaman padi.

Kepala bidang Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman(POPT) Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo, Muhadi menjelaskan, hama santomonas yang menyerang tanaman padi dikarenakan pengairan yang tidak bagus, sehingga unsur hara tidak bisa diserap sempurna oleh tanaman, serta kondisi PH tanah yang tidak netral.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Koordinasi dengan Bulog Efek Covid 19

“Solusi tercepat untuk mengatasi masalah ini adalah dengan memulihkan tanahnya  terlebih dahulu, mengembalikan Ph tanah,”ungkapnya.

Dijelaskanya, untuk mengembalikan PH tanah tersebut adalah dengan cara tanah dikeringkan dan selanjutnya ditaburi kapur dolomit agar Ph tanah menjadi netral. Dengan langkah tersebut tanaman padi yang berumur 30 hari dan masih dalam phase pertumbuhan akan segera pulih dan tidak akan mengganggu hasil panen.

Baca Juga :  Main Domino, Tujuh Pegawai Pengadilan Negeri Ponorogo Digelandang ke Mapolres

“Langkah instan untuk mengatasi hal ini adalah dengan melakukan pengeringan dan di beri dolomit sehingga Ph tanah meningkat menjadi 5 sampai 7,”jelas Muhadi.

Muhadi mengungkapkan Dinas Pertanian juga tengah berupaya membantu petani setempat untuk jangka panjang, yaitu diusulkan pembuatan saluran pembuangan.

”Kita tengah berupaya untuk membantu petani dengan mengusulkan agar dibuatkan saluran irigasi yang bagus, namun langkah tersebut perlu dukungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui APBD dan APBN,”ucapnya.(K-3)

 

Share :

Baca Juga

Militer

Medan Berat Tak Menghalangi Anggota Satgas TMMD ke 106 Untuk Tuntaskan Tugas

Hukrim

Siswa SMA Nyuri Ram Komputer Warnet

News

Dua Napi Ponorogo Langsungkan Penikahan di Lapas

News

Enam Kios di Pasar Kerten, Ngawi Ludes Dilalap Api

Headline

Pakar Hukum UI Sebut Kerumunan di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana

Hukrim

Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi

Nasional

Kepala BNPB Lepas Mobil Masker untuk Mendukung Penguatan Protokol Kesehatan Wilayah Aceh

News

ULP Gagal lelang APK Pilkada