Home / Hukrim

Sabtu, 12 Januari 2019 - 21:38 WIB - Editor : redaksi

Jual Togel, Wanita Bungkal Dicokok Polisi

barang bukti yang berhasil diamankan

BUNGKAL, KANALPONOROGO.COM: Unit Reskrim Polsek Bungkal mengamankan Gin(41) warga Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal karena kedapatan sedang menggelar judi toto gelap(Togel), Sabtu(12/01/2019).

Penangkapan pelaku ini bermula dari anggota Unit Reskrim Polsek Bungkal yang mendapat informasi dari tokoh masyarakat dengan adanya perjudian judi togel di Desa Kupuk. Padahal sebelumnya sudah sering diperingatkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kupuk Bripka Harry Sutoyo.

Baca Juga :  Mahasiswi UGM Asal Ponorogo Meninggal Saat KKN di Kalimantan

Mendapati informasi tersebut anggota unit reskrim Polsek Bungkal  Bripka Ranu. W, Brigadir Andka dan Briptu Wahyu Bagus. I langsung meluncur ke TKP guna mengadakan lidik yang ternyata benar adanya perjudian togel yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Baca Juga :  Pamit ke Sawah Warga Bungkal Ditemukan Meninggal di Sungai

 Dan pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Bungkal.

Pada kesempatan yang lain Kapolsek Bungkal Akp Joko Suseno sering kali memerintahkan anggota dan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan penyelidikan tentang penyakit masyarakat di wilayah Polsek Bungkal/ Desa binaanya.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

WELAS ARSO

Share :

Baca Juga

Hukrim

Berusaha Kabur, Polisi Hadiahi Timah Panas

Hukrim

Tersangka Korupsi RSUD dr Hardjono Dikenakan Wajib Lapor

Hukrim

Kejari Ponorogo Periksa Puluhan Saksi, Untuk Tersangka ke 9 Kasus DAK

Hukrim

Disampung, Polisi Amankan Penjual Pupuk Bersubsidi Dari Jateng

Hukrim

Tiga Pengedar Pil Koplo Diamankan Polsek Mlarak

Hukrim

Penimbun BBM Terancam 6 Tahun Penjara

Hukrim

Berkenalan di Facebook Pemuda Ponorogo ini Bawa Kabur Motor

Hukrim

Main Domino, Tujuh Pegawai Pengadilan Negeri Ponorogo Digelandang ke Mapolres