Home / Uncategorized

Jumat, 15 September 2023 - 13:28 WIB - Editor : Redaksi

Kapolres Magetan Apresiasi Pembongkaran Tugu Pencak Silat PSCP Dengan Sukarela

MAGETAN – Komitmen untuk menjaga kekondusifan antar perguruan silat terus digalakkan.

Salah satunya, melaksanakan himbauan Pemprov Jawa Timur terkait pembongkaran tugu yang berlambang organisasi perguruan silat khususnya yang berdiri di fasilitas umum ( fasum) lahan milik negara.

Upaya tersebut diharapkan mampu meredam aksi anarkistis dan gesekan antar kelompok di wilayah magetan

Perguruan Silat Cempaka Putih (PSCP) pun mulai memelopori gerakan tersebut. Secara sukarela membongkar tugu di jalan Raya Panekan – Magetan tepatnya di simpang 3 Ploso Trinil lingkungan rt.4, rw.3 Kecamatan Panekan Kab. Magetan, Kamis(14/9/2023)

Prosesi pembongkaran tugu perguruan silat PSCP disaksikan oleh segenap Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panekan, Kabid Pembinaan Dinas PUPR, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, dan stakeholder lainnya.

Baca Juga :  Polres Ngawi Gelar Olahraga Bersama Jajaran Korwil V

’’Dengan mengedepankan kepentingan negara dan membuang segala sikap fanatisme dalam jiwa seluruh anggota,
Kami bongkar demi kebaikan,’’ ujar
Ketua Sub Rayon PSCP Ploso Tinil, Karyo.

Menurut dia, selama ini tugu berlambang perguruan silat itu berdiri diatas tanah negara (jalur PU), Pembongkaran secara sukarela tersebut merupakan wujud taat aturan sebagai warga negara yang baik.

Sementara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan, AKBP Muhammad Ridwan mengapresiasi perguruan PSCP yang dengan suka rela melakukan pembongkaran.

Baca Juga :  Sasaran Fisik TMMD ke 113 Kodim 0802/Ponorogo Terus Kejar. Berikut Hasil Capaiannya

Pihaknya berharap gerakan itu menjadi momentum untuk meningkatkan solidaritas antar-kelompok dan golongan.

“Saya mengapresiasi atas pembongkaran ini. Mereka secara suka rela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” ungkap AKBP Ridwan.

Untuk diketahui, sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur telah menerbitkan surat edaran Nomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023.

Surat edaran itu berisi imbauan agar segenap perguruan silat di Jawa Timur membongkar sendiri tugu, patung, dan atau simbol perguruan silat. Imbauan pembongkaran tugu perguruan silat dilatarbelakangi banyaknya konflik antar kelompok pesilat. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota Koramil 0802/12 Ngrayun Pimpin Upacara Bendera Hari Senin

Uncategorized

KUNKER KAPOLRES PONOROGO DAN KETUA CAB BHAYANGKARI KE POLSEK SOMOROTO

Uncategorized

Polsek Sumoroto Laksanakan Pengamanan Dan Sosialisasi Desa Bersinar

Uncategorized

Jenazah Santri Ketiga dan Keempat yang Tenggelam di Sungai Tempuran Ditemukan

Uncategorized

Kabupaten Ngawi Tertinggi Nunggak Raskin

Uncategorized

Komsos, Babinsa Kodim Ponorogo Bantu Warga Buat Plesengan

Uncategorized

PERINGATAN NUZULUL QUR’AN POLRES PONOROGO TAHUN 1442 H / 2021 M

Uncategorized

Korban LedakanTangki Penguapan PG Pagotan Meninggal