Home / Headline

Jumat, 27 Januari 2023 - 10:08 WIB

Kapolres Ponorogo Jawab Aspirasi Warga Kecamatan Jenangan

KANALPONOROGO.COM- Sejumlah warga di Kecamatan Jenangan menyampaikan keluhannya Kepada Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. saat agenda Jum’at Curhat yang di gelar di wilayah Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, Jum’at (/01/2023).

Seperti yang di sampaikan Erwin Susanto Kepala Sekolah SMK Pemkab Ponorogo bahwa saat ini marak terjadi Prostisusi online dan judi online jangan sampai merambah dianak usia sekolah.

Kemudian Kepala Sekolah Mi Maarif Singosaren yang meminta dari pihak Kepolisian melaksanakan pengaturan lalu luntas dijam rawan berangkat sekolah maupun pulangnya serta pemasangan rambu lalu lintas di lokasi rawan laka.

Juga dari Kamituwo Plalangan terkait maraknya nikah siri di Kabupaten Ponorogo, bagaimana mensikapi kejadian tersebut dan bagaimana hukumnya

Baca Juga :  Kapolsek dan Camat Sukorejo Berikan Suprise Koramil Sukorejo di hari Jadi TNI Ke 76

Dan terakhir, Sulistiono ketua RW yang meminta penjagaan di gardu agar diaktifkan kembali untuk mejaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif dan antisipasi orang asing yang masuk desanya.

Semua aspirasi tersebut langsung di jawab oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H.

Terkait judi online dan prostisusi online, AKBP Catur menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama tidak hanya Polri khususnya juga dari lingkungan keluarga.

Sedangkan terkait pengaturan lalu lintas atau sapa pagi di jam rawan, sebenarnya sudah rutin dilaksanakan baik dari Polres maupun Polsek.

“Akan kami tindak lanjuti, nanti kami koordinasikan dengan Pak Kapolsek Jenangan,” kata AKBP Catur

Baca Juga :  TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD Ponorogo Gelar Ops Yustisi Gabungan

Kemudia terkait pembuatan Apil merupakan Domain Dishub. Pihak Polres melalui Sat lantas akan segera menyurati Dishub untuk segera melakukan pemasangan Apil dititik titik yang rawan.

Sedangkan untuk nikah siri kalau sesuai dengan Undang-Undang, bahwa Nikah siri tidak diakui oleh negara.

Terkahir terkait gardu atau ronda, Kapolres meminta supaya ketua RT bisa membuatkan jadwal ronda. Koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.

“Terkait Pos Kampling, agar Ketua RT membuat jadwal jaga, bisa berkoordinasi dengan Polsek, Bhabinsa ataupun bhabinkamtibmas,” terangnya

Di akhir kegiatan Jum’at curhat Kapolres Ponorogo memberikan sarana kontak kepada perwakilan warga Kecamatan Jenengan. Acara pun selesai ditutup dengan sesi foto bersama.

(Humas)

Share :

Baca Juga

Headline

Kepedulian Kabagsumda Polres Ponorogo kepada Anggota yang sedang sakit

Headline

Penegakan Prokes Terus Dilakukan Di Ponorogo, 33 warga Terjaring Petugas OPS Yustisi

Headline

Polsek Jetis Polres Ponorogo Datangi Lokasi Pohon Tumbang Menimpa 4 rumah Warga

Headline

Sat Lantas Polres Ponorogo Berikan Sosialisasi Kepada Warga Wajib Pajak

Headline

Kapolsek Balong Bersama Forpimka Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal

Headline

Tinjau Vaksinasi Booster, Kapolri: Buruh Harus Dalam Kondisi Optimal dan Sehat Hadapi Omicron

Headline

Kabaharkam Polri: Penyekatan Ini Bukan Hanya Membatasi Masyarakat, Melainkan Mengajak Masyarakat Sadar Tentang Covid-19

Headline

Polsek Balong Polres Ponorogo Gelar Vaksinasi Covid 19 Dosis I Kepada Masyarakat Umum