KANALPONOROGO-Sawoo – Tumpakpelem, Kapolsek Sawoo AKP Edi Suyono, S.E. menjadi pemateri dalam kegiatan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Rabu (27/11/2019). Bertempat di balai desa Tumpakpelem, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sawoo, Pemdes Tumpakpelem dan tak kurang dari 33 anggota Linmas desa Tumpakpelem dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sawoo AKP Edi Suyono, S.E. menyampaikan tentang tugas dan tanggung jawab Linmas sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 tahun 2014 tentang Linmas,serta kewajiban dan tanggung jawab anggota linmas. Serta mengajak mencegah dan waspada terhadap penyebaran faham radikalisme agar tidak berkembang di wilayah Kecamatan Sawoo. Selain itu AKP Edi Suyono juga mengingatkan agar para anggota Linmas kembali menegakkan program tamu 1X24 jam wajib lapor kepada ketua lingkungan/RT, guna menjaga keamanan lingkungannya.
Selain menyampaikan beberapa hal terkait keamanan, ketentraman dan ketertiban, Kapolsek Sawoo juga menghimbau tentang pelestarian lingkungan / alam. “Polsek Sawoo mengajak seluruh masyarakat, mari bersama-sama melestarikan alam. Caranya bagaimana, contoh kecil adalah tidak menebang pohon sembarangan, menggerakkan semangat untuk menanam pohon atau reboisasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah bencana alam tanah longsor dimusim penghujan serta untuk memelihara sumber air pada saat musim kemarau seperti sekarang ini, khususnya di desa Tumpakpelem”, jelasnya. (rb)