Home / Hukrim / News

Sabtu, 24 Oktober 2015 - 08:38 WIB

Kasus DAK, Berkas YP Masuk Tipikor

KANALPONOROGO-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah melimpahkan berkas perkara terdakwa  ke 9 dalam kasus korupsi alat peraga pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK) 2012 dan 2013 Yusuf Pribadi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Surabaya.

Pelimpahan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Selasa(20/10) lalu.

“Berkas perkara untuk Pak Yusuf sudah kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya Selasa kemarin,”ucap Kajari Ponorogo Sucipto kepada kanalponorogo.

Hingga kini pihak Kejari belum menerima jadwal persidangan.”Saat ini Pengadilan Tipikor Surabaya masih proses penunjukan majelis hakim. Sehingga untuk jadual persidangan menunggu diterbitkan oleh majelis hakim,”terang Sucipto.

Baca Juga :  Diduga Putus Kontrak, TKI Asal Babadan Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Dijelaskan Kasi intelijen Kejari Ponorogo Agus Kurniawan, dalam kasus alat peraga pendidikan ini, Yusuf Pribadi didakwa dengan pasal kombinasi alternatif subsideritas.

Pertama didakwa seperti 7 tersangka yang sudah inkrah terlebih dahulu, ditambah dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau money laundry.

Ditambahkan Agus Kurniawan, mantan Plt Sekdakab Ponorogo ini didakwa primer pasal 2 dan subsider pasal 3 seperti 7 terpidana sebelumnya.

Baca Juga :  Seniman Dan Pegiat Reyog Gelar Milad Pertama

“Kepada Pak Yususf  ini ada pasal tambahan yaitu pasal 11 Undan- Undang No 20 tahun 2001, tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU),”terang Agus Kuriawan.

Disebutkan Agus Kurniawan, untuk pasal 12 b ancaman hukumanya adalah maksimal 20 tahun penjara dan minimal 4 tahun, sedang pasal 11 ancamannya maksimal 20 tahun minimal 1 tahun, yaitu tentang tentang menerima uang sebagai pejabat negara atau sebagai pegawai negeri sipil secara bersama sama.(wid/kanalponorogo)

 

Share :

Baca Juga

Mataraman

Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat, Wakapolsek Ajak jaga Situasi Kamtibmas

News

Paslon Amin-Agus Daftarkan ke KPU

kombis

OJK Peringatkan Perusahaan Gadai Swasta Segera Mendaftar dan Urus Ijin

News

Pelaku Pencabulan Jenangan Tertangkap di Kare Madiun

Peristiwa

Longsor Timpa Rumah Warga Bedoho Sooko

Headline

Polsek Ngebel Himbau masyarakat tetap patuhi Protokol di setiap kegiatan

Militer

TKIT Darul Falah Pembina Kec. Sukorejo Berkunjung ke Kodim 0802/Ponorogo

Nasional

Longsor di Tegalombo, Jalur Ponorogo-Pacitan Tertutup Total