Home / Hukrim

Jumat, 24 April 2015 - 15:46 WIB - Editor : redaksi

Periksa Bank Jatim, Kejari Dalami Dugaan Kasus Korupsi Humas Pemkab

KANALPONOROGO-Kejaksaan
Negri (Kejari) Ponorogo terus mendalami keterlibatan Bank Jatim dengan kasus
dugaan korupsi di Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten
Ponorogo.
“Pimpinan Bank Jatim Cabang Ponorogo, Pak M Islah Nur kami
hadirkan dan kami periksa kaitannya dengan baliho pada titik yang dimiliki Bank
Jatim dan kaitannya dengan kasus yang sedang kami sidik,” ungkap Kepala Kejaksaan
Negeri Ponorogo Sucipto,
Kasi Intelijen
sekaligus penyidik dalam kasus ini, Agus Kurniawan, menyatakan, dari keterangan
Islah Nur didapati fakta bahwa pemasangan baliho oleh Bank Jatim adalah murni
kegiatan.
“Kata Pimpinan Bank
Jatim, itu kegiatan Bank Jatim dengan anggaran dan pelaksanaan dari Bank Jatim
sendiri. Mereka punya tiga titik di tengah kota dan dua titik di perbatasan
Ponorogo. Pimpinannya tidak tahu rinciannya, sehingga kita akan periksa anak
buahnya juga,” ujarnya.
Soal muatan baliho
tersebut, lanjut Agus, Bank Jatim bisa menyesuaikan diri dengan pihak Pemkab
Ponorogo. Di antaranya ketika Pemkab punya gawe Grebeg Suro,
maka materi akan dirunah jadi bernuansa Grebeg Suro. Hal ini menyesuaikan momen
yang berlangsung di Ponorogo.
Alasannya, kata
Agus, Bank Jatim adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau mitra pemkab
setempat. Sehingga peminjaman titik bisa saja dilakukan oleh Pemkab kepada Bank
Jatim.
“Karena itu kita
butuh dokumen untuk kita kaitkan dengan bukti dan saksi yang lain,” ujarnya.
Hal pinjam-meminjam
titik oleh pemkab melalui Bagian Humas inilah, urai Agus, yang sangat mungkin
jadi persoalan dalam kasus ini. Sebab dalam pengerjaan dan pelaksanaan kegiatan
pemasangan baliho ini ada anggaran yang harus dipastikan sumbernya.
“Apakah semua
anggaran dan pengerjaan dari Bank Jatim, atau ada yang dari Humas. Apakah humas
meng-SPJ-kan (surat pertanggungjawaban, syarat pencairan dana kegiatan) baliho
yang dimuat di titik Bank Jatim. Lalu Apakah ada dobel anggaran, yaitu dari
Bank Jatim dan Bagian Humas untk kegiatan yang sama. Di sisi yang mana yang
fiktif atau dobel anggaran, itu yang kita kroscek dan terus dalami,” kata Agus.
Pendalaman ini
dilakukan karena penyidik sempat memeriksa salah satu saksi yang menyatakan
sempat mengerjakan baliho sosialisasi Pemkab Ponorogo di titik baliho milik
Bank Jatim.
“Repotnya, pihak
yang mengerjakan adalah perorangan yang tidak punya pembukuan atau catatan
manajemen yang baik sehingga ada kesulitan dalam mendapatkan bukti tertulis.
Tapi kita masih catat keterangan orang tersebut dalam keterangan yang masih
diingatnya,” katanya.(K-2)

Layak dibaca : Kasus Humas, Pemeriksaan Bank Jatim Maju

Baca Juga :  Kejari Ponorogo Punya Tunggakan Kasus Yuni Widyaningsih

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tentang Gugatan Tersangka Penggelapan Ranmor, Inilah Jawaban Polres Ponorogo

Hukrim

Kasus Korupsi DAK, Mantan Wabup Yuni Widyaningsih Masuk Tahap ll

Hukrim

Diduga Tilep Dana PNPM, Warga Jenangan Ditahan

Hukrim

Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung

Hukrim

Opsnal Polres Ponorogo Amankan Pelaku Curat Asal Kebumen

Hukrim

OB Pencuri HP Diamankan Polres Ponorogo

Hukrim

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan Penadah Curanmor

Hukrim

PT DGI Kembalikan Uang Negara Kasus Korupsi Pembangunan RSUD