Home / Hukrim / News

Rabu, 23 Desember 2015 - 15:13 WIB

Kejari Ponorogo Kebanjiran Permohonan Pendampingan

kejaksaan negeri ponorogo foto : kanal ponorogo

KANALPONOROGO-Tingginya kasus korupsi di Kabupaten Ponorogo, membuat sejumlah instansi atau lembaga menggandeng Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk melakukan pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum.

Setidaknya sudah ada 10 lembaga yang merapat ke Kejaksaan tahun ini, sedangkan tahun sebelumnya hanya 6 lembaga saja.

“Tapi bukan berarti kita aktif ikut campur tangan dalam proyek atau apa, kita pasif saja. Kalau mereka (lembaga) minta bantuan kita bantu terutama untuk pertimbangan hukumnya apakah ini boleh atau tidak, seperti spek ( specifikasi) kalau diubah dan sebagainya. Kita pasif saja,” kata Deddy Agus Octavianto.

Baca Juga :  Polsek Balong Cokok Pengedar Pil Koplo

Kerjasama yang dituangkan dalam ikatan perjanjian ( MoU) itu, kata Deddy, hingga saat ini sudah dilakukan bersama beberapa instansi seperti BPJS, KPU, PDAM, Dinas PU, Dinkes, BPN, Bulog, PT KAI Madiun dan Das Solo.

Baca Juga :  Tanah Retak di Pulung, Tiga KK Mengungsi

Bahkan untuk tahun 2016 sudah ada lembaga  yang mengajukan kerjasama kegiatan bantuan hukum dan pendampingan hukum ke Datun yaitu PLN, Perhutani dan Pemkab Ponorogo.

“Ada 10 lembaga  yang bekerjasama dengan Datun pada tahun 2015, padahal sebelumnya hanya ada 6 lembaga saja,” imbuh Deddy mewakili Kajari Ponorogo, Kejrai Ponorogo Sucipto.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

News

Peringati Hari Narkotika, BNNK Trenggalek Ikrar Bersama Tolak Narkoba

Hukrim

Dua Blandong Kayu Diciduk

Peristiwa

Diduga Himpitan Ekonomi, Warga Tumpak Pelem Ditemukan Gantung Diri

Hukrim

Gelapkan Uang Tagihan, Warga Sukorejo Digelandang ke Mapolres Ponorogo

Hukrim

Congkel Pintu Bengkel AHAS, Bawa Kabur Uang Jutaan Rupiah dan HP

Hukrim

Edarkan Pil Dobel L, Warga Pulung Dicokok Polisi

Peristiwa

Warga dan Tim SAR Gelar Doa Bersama dan Tabur Bunga di Lokasi Bencana Tanah Longsor Banaran

News

SMK Kesehatan Bina Karya Medika Gelar Donor Darah