KANALPONOROGO.COM : Sidang kasus korupsi pengadaan alat peraga pendidikan sekolah dasar (SD) yang berseumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dindik 2012-2013 Ponorogo dengan terdakwa mantan Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih di Pengadilan Tipikor Surabaya telah memasuki babak pembuktian dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sidang terhadap terdakwa ke delapan dari sembilan orang terdakwa ini telah berlangsung 10 kali sidang.
“Sudah 10 kali digelar sidang untuk terdakwa ke delapan kasus DAK dengan terdakwa Bu Yuni Widyaningsih,”ucap Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Heppy Alhabibie kepada kanalindonesia.com.
Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam upaya membuktikan keterlibatan Yuni Widyaningsih dalam kasus tindak pidana korupsi dengan nilai proyek sebesar Rp 8,1 miliar ini telah mendatangkan sekitar 28 saksi yang berasal baik dari PNS Pemkab Ponorogo, kepala sekolah penerima barang dan rekanan yang memenangkan tender dalam pengadaan alat peraga pendidikan tersebut.
Dalam sidang yang seharusnya digelar Senin (20/02/2017) lalu sayangnya sidang dengan saksi yang diperkirakan akan banyak memberikan keterangan atas keterlibatan mantan wakil bupati Yuni Widayaningsih tersebut ditunda karena yang bersangktan (terdakwa) beralasan sakit.
“Ya , seharusnya sidang tanggal 20 kemarin, namun ditunda, dengan alasan yang bersangkutan sakit. Kita baru tahu juga setelah di Pengadilan Tipikor, “ucap Heppy Alhabibie.
Diketahui dalam kasus korupsi tersebut mantan wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih telah ditetapkan sejak 23 Desember 2014 silam. Dalam kasus tersebut 8 orang dari 9 orang yang terlibat telah menjalani hukuman dan bahkan sudah ada yang keluar(bebas) namun Yuni Widyaningsih terdakwa ke 8 dan selama ini disebut-sebut sebagi aktor intelektual justru baru menjalani persidangan dan belum merasakan dinginnya hotel prodeo.(AD)