KANALPONOROGO-Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan meminta ma’af kepada Partai Komunis Indonesia ( PKI ).
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Jendral TNI Purnawiran Luhut Bintar Pandjaitan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ponorogo, Kamis(30/06/2016) lalu.
“Untuk peristiwa G 30S/PKI kami ingin menuntaskan, untuk kebaikan, namun kita tidak pernah berpikir untuk minta maaf kepada PKI,”ucap Menko Polhukam Jendral TNI Purnawirawan Luhut Bintar Pandjaitan.
Dikatakannya, Partai Komunis dan ajaranya itulah adalah partai terlarang yang telah disebut dalam tap MPR No 25 tahun 1966 dan juga Tap MPR No 1 /2003 serta Undang-Undang No 27 Tahun 2009.
“Tentang komunisme, itu sudah jelas dengan berpegang teguh pada UU no 27 tahun 2009, pasal-pasalnya sudah jelas, dan itu tidak bisa dirubah, karena MPR merupakan lembaga tertinggi,”bebernya.
Djelaskan Luhut, “Presiden minta kita jangan sampai terperosok kepada provokasi yang itu tidak tahu dari siapa. Oleh karena itu tidak perlu ada yang ditakutkan, hanya pemerintah ingin menyelesaikan masalah itu dengan elegant,”uranya.
Peristiwa G30 S/PKI itu secara utuh dan komprehensif menurut Luhut merupakan sejarah panjang, mulai dari peristiwa Madiun tahun 1948 hingga tahun 1965.
“Pemerintah ingin menuntaskan masa lalu, jangan sampai ada pending isu, banyak masalah yang selalu disembunyikan hanya karena takut karena ada masalah pro dan kontra. Dalam alam demokrasi pasti ada pro kontra,”ucap Luhut.(wad/kanalponorogo.com)