Home / Hukrim / News

Senin, 14 September 2015 - 05:59 WIB - Editor : redaksi

Merasa Ada Yang Belum Disampaikan YP Minta Diperiksa

KANALPONOROGO-Tim penyidk Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akan memeriksa tersangka ke sembilan Yusuf Pribadi kasus Dana Alokasi Khusus( DAK) 2012 dan 2013 dalam proyek pengadaan alat peraga belajar dengan nilai Rp 8,1 miliar.

YP yang selama ini menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama merasa ada yang perlu disampaikan kepada penyidik, sehingga melalui penasehat hukumnya dia meminta kepada tim penyidik untuk diagendakan untuk pemeriksaan klienya.

Baca Juga :  Embat Uang Setoran Kaos, Seorang Sales Ditangkap Polsek Mlarak

“Nah ini informasi, pihak tersangka pengin memberikan keterangan tambahan terhadap fakta baru yang belum pernah disampaikan atau belum pernah diungkap disini,”ucap Agus Kurniawan Kasi Intelijen Kejari Ponorogo.

Disebutkan Agus, pemeriksaan terhadap mantan Plt Sekdakab Ponorogo ini rencananya akan dilakukan pada hari Selasa (15/09) besuk. “Rencananya hari selasa,”terangnya.

Baca Juga :  Polres Panggil Management PCC

Kedatangan Yusuf Pribadi ke Kejari besuk rencananya akan dilakukan pemeriksaan terkait dengan  uang, hanya saja saat ditanya tentang nilainya, Agus belum menyebutkan.

”Ya pemeriksaan besuk kaitanya dengan uang dari versinya si YP, sehingga belum menyebut nilai, karena baru koordinasi pengin diperiksa,”katanya.(K-1)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gagal Rampas Motor Korban, Kawanan Begal Bacok Korbannya

Peristiwa

Lupa Tak Matikan Api Ditungku, Dapur Milik Warga Sukorejo Ludes Terbakar

Birokrasi

Menko Polhukam Kunjungi Ponpes 'Dipo Kerti' Ponorogo

Headline

Jum’at Sedekah Polsek Sukorejo Berbagi Nasi Bungkus

Mataraman

“Kapolsek sampaikan pesan kamtibmas”Safari sholat Jumat

News

Tayang Perdana “SANG PRAWIRA”

Hukrim

Karyawati Grapari Telkomsel, Ikut Dalangi Bobol Brankas

News

Kapolres Ponorogo Berikan Motifasi Anggota Pengamanan Rapat Pleno