KANALPONOROGO-Lakalantas terjadi antara mobil dinas ketua Pengadilan Negeri (PN) Ngawi Nopol AE 4 JP melawan sepeda motor Nopol B 6106 TAE yang dikendarai Nabila Abas warga Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Ponorogo di Jalan raya Ponorogo-Madiun Km 5, tepatnya didepan gudang penyangga pupuk Desa Cekok, Kecamatan Ponorogo, Jumat(18/09/2015).
Kejadian bermula saat mobil dinas pengadilan negeri Ngawi yang dikemudikan Ali Mustofa(43) membawa rombongan anggota Darmayukti Karini Pengadilan Negeri Ngawi pulang menghadiri kegiatan di Pengadilan Negeri Ponorogo. Mobil berjalan dari arah selatan berjalan dengan kecepatan sedang, tiba-tiba dari arah berlawanan melaju kencang sepeda motor yang dikendarai salah satu mahasiswi perguruan tinggi di Madiun yang hendak mendahului mobil didepanya.
Lantaran terlalu memakan jalur yang berlawanan dan diduga pengendara motor kurang konsentrasi saat mengendarainya, tabrakanpun tak bisa dihindarkan.
“Motor dari arah utara berjalan hendak mendahului mobil, tapi jalanya terlalu ke kanan. Dan kemungkinan kurang konsentrasi karena ditelinga pengendara tadi terpasang headset,”ucap Sri Utami salah satu penumpang yang turut dalam rombongan.
Dari informasi salah satu warga yang berada di lokasi, korban cukup lama tergeletak karena saat kejadian bersamaan dengan waktu sholat Jumat, sehingga jalan dalam keadaan sepi.
Baru setelah beberapa saat ada mobil yang mau dihentikan, kemudian Ketua Pengadilan Negeri Ngawi Aris Bawono Langgeng yang turut dalam rombongan membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk segera mendapatkan perawatan intensif.
Beruntung korban hanya mengalami luka ringan, namun ban mobil sempat pecah dan bemper sebelah kanan penyok. Sedangkan motor juga mengalami kerusakan parah di roda depan.
Sementara penyebab kecelakaan dan kerugian materi masih dalam penyelidikan anggota lakalantas Polres Ponorogo.(wad/kanalponorogo)