KANALPONOROGO.COM-Dalam rangka pengawasan dan monitoring kegiatan pelayanan publik kepolisian Seksi Pengawasan (Siwas) yang dipimpin oleh IPTU Badri.,S.H. selaku Kasiwan Polres Ponorogo melaksanakan Pengawasan dibeberapa satuan kerja dan Satuan Fungsi Jajaran Polres Ponorogo, Selasa (24/02/20).
IPTU Badri dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa di Tahun 2020 Polres Ponorogo kembeli dintunjuk oleh Polda Jawa Timur untuk mengikuti penilaian Zona Integritas sehingga kami dari seksi pengawas internal kepolisian dalam hal ini polres ponorogo selalu aktif melakukan pengawasan dan monitorisng kegiatan pelayanan public yang ada di Polres Ponorogo.,Ucapnya.
Pengawasan ini di fokuskan terhadap pungsi atau unit pelayanan public yang ada di polres ponorogo menjadi sasaran pemeriksaan dan pengawasan kami, antara lain di pengaduan masyarakat di SPKT, proses penerbitan SIM, pembuatan SKCK di Satintelkam, SP2HP Online oleh Satreskrim serta penanganan tahanan oleh Sat Tahtiā€¯ Lanjutnya.
Monitoring dan Pengawasan yang dilakuakan Fungsi Pengawasan (Siwas) Polres Ponorogo terhadap Satker dan Satuan fungsi bertujuan agar pelaksanaan pelayanan sesuai dengan ketentuan atau SOP agar Polres Ponorogo tahun 2020 ini mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).,Harapan IPTU badri.
Dengan harapan adanya pemantauan yang kami lakukan selaku fungsi pengawasan internal polres ponorogo., Pemutahiran data yang terkait dengan internalisasi satuan yang akan di lombakan pada tanggal 2 maret 2020 terpenuhi untuk mendukung terwujudnya polres ponorogo WBK dan WBBK saat ini proses internalisasi terkait pemutahiran data kembali sudah kita komulir semuanya dan saat ini masih dalam proses penyusunan., Pungkas Kasiwas Polres Ponorogo.(tnt)