Home / Hukrim

Jumat, 22 April 2016 - 08:08 WIB - Editor : redaksi

Nyabu Di Room Karaoke, Warga Bandung Dicokok Polisi

RA diamankan di Polres Ponorogo beserta barang bukti ( foto kanal ponorogo)

KANALPONOROGO-Satreskoba Polres Ponorogo mengamankan RA(33) warga Jalan Bojong loa Kelurahan Panjunan, Kecamatan Asta anyar, Kodya Bandung, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram, saat berada di sebuah room tempat karaoke yang berada di Jalan MT Haryono, Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, Senin(18/04/2016) lalu.

“Sebelumnya anggota mendapatkan informasi, kemudian segera menuju TKP dan mendapati pelaku bersama barang bukti, serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Harjadi.

Baca Juga :  Longsor Banaran, Setelah Evaluasi Tim Sar Gabungan Tetapkan Pencarian Korban Dilanjutkan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 bungkus rokok sampoerna menthol yang berisi 1 plastik klip didalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,42 Gram, 1 buah sedotan warna putih, 1 buah tutup botol bekas kemasan air mineral terdapat 2 lubang, 2 buah korek api gas, 2 lembar kertas tisu, 1 buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu, 1 botol air mineral kemasan 330 mililiter.

Baca Juga :  Polres Periksa Dirut RSUD

Atas perbuatanya tersebut tersangka dianggap tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman dan dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Ponorogo.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Sambit Amankan Pelaku Illegal Loging

Hukrim

Densus 88 Anti Teror Amankan Terduga Teroris Asal Balong Ponorogo

Hukrim

Dicecar Puluhan Pertanyaan, Wabup Ida Menangis

Hukrim

Sidang DAK, Dengarkan Kesaksian Dari Cv Global Inc

Hukrim

Edarkan Uang Palsu, Warga Purbosuman Ponorogo Dicokok Polisi

Hukrim

Akankah Mantan Wabup Ida Ditahan?

Hukrim

Ngaku Sebagai Supriyadi Tentara PETA, Warga Jombang Tipu Ratusan Juta

Hukrim

Kasus Korupsi Humas Ponorogo, Bank Jatim Terlibat?