KANALPONOROGO.COM, Kepolisian Resort(Polres) Ponorogo melaksanakan razia di Rumah Tahanan(Rutan) kelas IIB Ponorogo, yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto, Rabu(18/12/2019).
Limapuluh enam anggota Polres Ponorogo setelah berkordinasi dengan petugas Rutan langsung menyisir ruangan demi ruangan dan melakukan pemeriksaan.
“Razia digelar sebagai bagian dsri pelaksanaan Operasi Aman Semeru 2019,”ucap Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto.
Dijelaskan Kapolres Ponorogo, selain dilakukan pemeriksaan di setiap blok, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang milik narapidana penghuni Rutan.
Dari razia terhadap 376 orang Napi yang terdiri dari 338 laki-laki, 38 Napi perempuan, petugas tidak menemukan obat-obat terlarang, Miras maupun narkotika.

Namun polisi melakukan penyitaan sejumlah benda terlarang yang seharusnya tidak boleh dibawa dan disimpan para penghuni Rutan diantaranya silet, cutter, rokok, paku, korek api, alat potong kuku, alat sol sepatu, dinamo kecil.
Sementara itu, Ka Rutan Ponorogo, Hendro Susilo Nugroho mengatakan,”kami mendukung penuh pelaksanaan Operasi Aman 2019, untuk itu kami sangat terbuka, karena dengan adanya pemeriksaan ini juga sangat membantu kami,”tegas Hendro.(TNT)