Home / Hukrim

Minggu, 22 Oktober 2017 - 15:53 WIB - Editor : redaksi

Opsnal Polres Ponorogo Amankan Pelaku Curat Asal Kebumen

Barang bukti yang berhasil diamankan

Barang bukti yang berhasil diamankan

Barang bukti yang berhasil diamankan

KANALPONOROGO.COM: Unit Opsnal Polres Ponorogo berhasil melakukan penangkapan HS((30) warga Dukuh Bulus, DesaTambaksari, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, JawaTengah pelaku pencurian dengan pemberatan, di rumah  Agung Prasetiawan warga Jl. Sukoasari Dukuh Krajan, RT01/RW 01, Desa Poko, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Minggu(22/10/2017).

Baca Juga :  Nur Sasongko Berharap Mantan Wabup Ida Ditahan

Pelaku berhasil mebawa kabur Barang Bukti (BB) yang berhasildiamankan berupa: 2 buah Handphone;  1 lembar STNK vario warna Putih nopol AE 2980 VY; 1 buah sepeda motor Honda Vario 150 warna Putih.

Baca Juga :  Hajar Istri Hingga Babak Belur, Warga Jenangan Dibui

“Saat ini pelaku dilakukan penahanan guna kepentingan pemeriksaan,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP.(*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mantan Dirut RSUD dr Hardjono Dituntut 2 Tahun

Hukrim

Kasus DAK, Berkas YP Masuki Tahap Dua

Hukrim

Sopir Curi HP Majikan, Dipenjara

Hukrim

Embat Handphone di Warung Kopi, Pemuda Ngrayun Dicokok Polisi

Birokrasi

KPK Tunggu Laporan Masyarakat, Usut Korupsi DAK

Hukrim

Polres Ponorogo Amankan Pengedar Ratusan Pil Koplo

Hukrim

Kejari panggil kepsek penerima bantuan DAK

Hukrim

Kejari Akan Panggil Debitur Nakal PD BKP