SAMPUNG, KANALPONOROGO.COM: Kapolsek Sampung IPTU Marsono, S.H, M.H bersama dengan Wakapolsek Sampung IPDA Sugiarto, intansi terkait ( Kades Tulung dan Babinsa Desa Tulung ) dan Anggota Polsek Sampung melaksanakan kegiatan Patroli dan kunjungan bersama Instansi terkait Maping dan Investaris RPH, TPH dan Wasdal Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif di RPH dan TPH di wilkum Polsek Sampung. Selasa ( 19/11/2019 ).
Kapolsek Sampung memberikan himbauan kepada kuli penyembelih serta pemilik Rumah Pemotongan Hewan yang berada di Desa Tulung Kecamatan Sampung, Agar tidak melakukan pemtongan sapi betina tanpa surat keterangan yang menyatakan betina sudah tua, sakit atau tidak produktif lagi, RPH dan TPH kondisinya harus memenuhi standar sehingga berpengaruh terhadap higienis dan kualitas daging untuk di komsumsi masyarakat harus memenuhi syarat ASUH ( aman, sehat, utuh dan halal ), tegas Kapolsek
Dan menghimbau kepada pemilik RPH / TPH untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemaanan di RPH antisipasi tindak kejahatan ( pencurian hewan) sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Humas Sampung.