Home / Headline

Rabu, 5 Mei 2021 - 16:10 WIB - Editor : ARIEF - Kanal Indonesia Network

Pelajar Mesum di Kamar Mandi Masjid, di Grebeg Warga

KanalPonorogo.com – Heboh cerita di masyarakat, pelajar bermesum ria dikamar mandi milik Masjid di wilayah Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo digrebeg warga setempat.

Ulah mesum satu pelajar dengan pacarnya itu sempat menjadi guncingan heboh di wilayah Kecamatan Jambon dan sekitarnya.

Warga yang mengetahui meminta keluar tidak kunjung dibuka, akhirnya pintu kamar mandi didobrak hingga kacanya hancur, karena dikunci dari dalam.

Tak ayal pasangan mesum dibawah umur itu langsung digrebeg dan digelandang warga.

Kedua pasangan ho ho hi hi ini dibawa ke Balai Desa setempat untuk dimintai keterangan.

Saat dipertemukan di Balai Desa Krebet dengan menghadirkan orang tuanya terungkap kronologis hingga melakukan perbuatan cabul di kamar mandi milik Masjid.

Pada Kamis tanggal 22 April 2021 sekira pukul  05.30 wib, pelaku (lakinya) dan korban (wanita)  janjian ketemuan didekat rumah pelaku.

Selanjutnya pelaku dan korban bertemu didekat rumah korban dan kemudian dengan menggunakan sepeda motor korban pergi berboncengan menuju Masjid di Wilayah Kecamatan Jambon.

Baca Juga :  Respon Cepat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Puluhan Motor Balap Liar

Sesampai dilokasi tersebut pelaku dan korban kemudian masuk kedalam kamar mandi dan selanjutnya pelaku membuka baju dan celana kolor pendeknya.

Selanjutnya pelaku membuka kancing baju korban hingga kelihatan punyak e korban yang tidak mengenakan bh.

Kemudian pelaku meremas remas punyak e korban dan menghisap-hisapnya.

Tidak lama kemudian pintu kamar mandi dibuka paksa oleh warga  dan menyuruh pelaku dan korban keluar dari kamar mandi.

Selanjutnya pelaku dan korban dibawa ke balai desa untuk disidangkan oleh perangkat desa dan lingkungan.

Kemudian, orang tua korban sekira jam 13.45 wib  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambon.

Informasi yang didapat, selain melakukan perbuatan di kamar mandi masjid tersebut, sekitar 1 bulan yang lalu korban juga sudah pernah melakukan hubungan intim di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-73 Polwan RI, Kapolri: Jadilah Srikandi Polri yang Membawa Harum Nama Institusi

Kapolsek Jambon Iptu. Nanang Budianto,SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, tkpnya di wilayah hukum Polsek Jambon.

“Adanya laporan, pihaknya mendatangi tkp, mengamankan pelaku dan barang bukti, mencatat dan meminta keterangan saksi  saksi, melakukan permintaan keterangan terhadap pelaku dan korban,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Kapolsek Iptu. Nanang, pihaknya melaksanakan gelar perkara, memintakan Visum dan melakukan Koordinasi dengan Unit PPA Polres Ponorogo.

“Melimpahkan penanganan perkara ke Unit PPA Polres Ponorogo,” ujarnya.

Dikatakan, identitas pelaku berinisial FHA, Lk (17 thn) warga Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo sedang Korban SY, Pr (16 thn) pelajar warga Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo.

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam strip hijau putih No Pol AE 3592 N, Celana dalam pelaku, celana pendek pelaku, kaos pendek pelaku, Celana dalam korban, celana panjang korban, baju korban dan HP  merk SAMSUNG milik korban,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Headline

Polsek Sampung Monitoring Dan Pengamanan Percepatan Vaksinasi Murid TK Darma Wants Desa Nglurup

Headline

Sasar Warga Pelosok Desa, Polres Kedri Kota Gencarkan  Vaksinasi Anak  dan Boster

Headline

HUT Polwan Ke 73, Polwan Polres Ponorogo Gelar Donor Darah

Headline

KAI Daop 7 Madiun Mohon Maaf Atas Keterlambatan Perjalanan KA, Dampak Terganggunya KA Argo Semeru di Sentolo

Headline

Manfaatkan Teknologi Digital, Polres Trenggalek Meluncurkan Aplikasi Berbasis LMS polribelajar.id

Headline

Kapolres Tanjung Perak Pimpin Operasi PPKM Darurat Diikuti Sidang Ditempat

Headline

Forkopimka Sukorejo gelar Ops Yustisi

Headline

Nakes Terkonfirmasi COVID-19, IGD RSUD dr Harjono Tutup Sementara