Home / Mataraman

Rabu, 15 Januari 2020 - 20:50 WIB

Pelaku Curi Kotak Amal DiPeriksa Intensif


KANALPONOROGO.COM-Penyidik Polsek Ngrayun, riksa pelaku diduga pelaku Nyuri kotak amal masjid diwilayah desa cepoko, Ngrayun akhirnya diperiksa secara intensif oleh Reskrim Polsek Ngrayun. 15/17/2020.

Kanit Polsek Ngrayun Aiptu Mislan menjelaskan hal ini untuk mengetahui sejauh mana sepak terjang para pelaku yang rata rata berumur 16 th tsb. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku inisial EYP, telah mengobok obok kotak amal dimushola al iklas, nurul huda dan masjid dekat Balai desa Cepoko.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0802/11 Bungkal dan Warga Gotong Royong Membuat Saluran Air

Lebih lanjut Kanit Reskrim, sedangkan pelaku inisial ATF, nyuri kotak amal dimushola al iklas dan muajis dekat balai desa Cepoko, Ngrayun.

Sedangkan pelaku inisial ED, alamat dusun Bungur Ds Munggu, Kec Bungkal, berdasarkan pengakuannya melakukan aksinya dirumah kepala desa Munggu, Kec. Bungkal,

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Panen Jagung ‘Reog 234’ Hasil Inovasi Masyarakat Ponorogo, Berkualitas Unggul dan Tahan Cuaca Ekstrem

Masih kata Mislan, karena para pelaku rata rata masih berumur 16 tahun, penyidik menyerahkan ke Unit PPA Polres Ponorogo berikut barang bukti uang sejumlah Rp 264.000, bongkaran kotak amal berupa kaca yg sudah pecah dan aluminium serta satu buah sabit besar, pungkasnya(Priy65)



Share :

Baca Juga

Mataraman

Sat Reskrim Polres Ponorogo Rekontruksi Pembunuhan Perempuan di Jembatan Galok Sampung

Mataraman

Olah Raga Bersama Cinptakan Sinergitas

Mataraman

Kapolsek Pimpin Patroli Dialogis Dengan Warga

Mataraman

Penyuluhan Harkamtibmas Polsek Jetis Bersama Sat Binmas Polres Ponorogo

Mataraman

Jelang Vonis Yuni Widyaningsih, LSM 45 Gelar Aksi Di Pengadilan Tipikor

Mataraman

Kapolsek Sawoo Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Pengunjung Pasar

Mataraman

Peduli Kaum Duafa Kapolsek Jambon Berikan sejumlah sembako

Mataraman

“PROBLEM SOLVENG” Solusinya