KANALPONOROGO – Karut marut pendataan masyarakat miskin penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sangat meresahkan dan menimbulkan rasa ketidakadilan terhadap warga yang seharusnya berhak untuk menerima.
Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo sendiri mengaku tidak dilibatkan dalam pendataan warga yang digunakan acuan penerima bantuan program.
“Data yang digunakan itu hasil dari survey BPS yang dilakukan tahun 2011. Kita tidak dilibatkan dalam pendataan dan survey dari acuan yang digunakan penerima PSKS. Tapi mungkin nanti akan ada pendataan ulang sesuai dengan instruksi dari pihak KementErian Sosial,” jelas Sumani Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ponorogo.
Menurut dia, dinas sendiri sering mendapat keluhan-keluhan terkait dengan banyaknya warga miskin yang tidak mendapatkan PSKS. Pasalnya data yang digunakan itu dari hasil survey BPS tahun 2011 tersebut dianggap tidak valid lagi dengan perkembangan sekarang ini.
“Jelas hal ini perlu dilakukan pendataan ulang agar nanti penerima bisa benar-benar tepat sasaran. Banyak warga miskin yang tidak menerima tapi ada yang kaya dan dinilai cukup malah menerima PSKS,” ujarnya.
Dasar yang digunakan untuk penerima program PSKS di Kabupaten Ponorogo selama ini mengacu dari hasil pendataan PPLS (Program Perlindungan Langsung Sosial) yang dilakukan pada 2011. Data yang diperoleh BPS berdasar sensus penduduk dan data dari RT (40 persen) yang diperoleh adalah 18.481 rumah tangga sangat miskin, 28.038 miskin dan 74.977 yang dekati miskin sehingga total keseluruhan ada 116.496 warga/ rumah tangga.
Ada tiga kategori dalam laporan PPLS tersebut yaitu sangat miskin, miskin dan mendekati miskin. Sehingga data itulah yang digunakan oleh BPS Ponorogo untuk diusulkan kepada BPS Pusat untuk data warga penerima program PSKS.(K-5)