KANALINDONESIA.COM, JOMBANG: Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo tahun ini bakal mempunyai balai desa baru. Ini setelah pemkab Jombang memfasilitasi pembangunan itu dari APBD 2016. Sayang, papan proyek yang terpasang tak lengkap. Betapa tidak, jangka waktu pengerjaan proyek tersebut tak dijelaskan secara rinci. Hanya menyebutkan hari kalender saja, yaitu tahap pengerjaan selama 140 hari. Tidak ada penjelasan kapan proyek pembangunan gedung balai desa tersebut dimulai. ’’Saya sendiri kurang tahu kenapa nggak lengkap, cuma sudah berjalan sekitar dua bulan lalu,’’ kata salah satu pekerja namanya enggan dipublikasikan di lokasi.(05/12/2016)
Menurutnya untuk sekarang ini masuk tahap pengerjaan lantai. Dari dua gedung yang dibangun itu, lantai belum seluruhnya terpasang. “Termasuk pekerjaan bagian atap juga masih jalan, berapa nilai persentasenya sekarang saya kurang tahu,’’ ungkapnya.
Karena proses pengerjaan masih berjalan diikuti tak dijelaskannya mulai pembangunan, membuat proyek tersebut janggal. Dari kejanggalan ini diperkirakan proyek pembangunan yang menelan anggaran dari APBD ini tidak tuntas sesuai dengan kontrak kerja, mengingat hingga akhir November masih menyisakan sejumlah pekerjaan. Padahal, pada pertengahan Desember nanti sudah tutup buku untuk anggaran tahun ini. Masih menurut salah satu pekerja proyek, ’’Yang tahu mandornya, nggak tahu bisa selesai kapan,’’ tegasnya.
Proyek yang anggarannya dari Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Kabupaten Jombang, APBD 2016 senilai Rp 1,175 miliar itu bakal menjadi balai desa baru di Desa Kayen. Setelah balai desa lama, di Dusun Semelo, Desa Kayen nantinya tak dipakai.
Kepala Dinas PU Cipta Karya, Yudhi Adrtianto menjelaskan proyek tersebut sejatinya sudah berlangsung sekitar pertengahan Agustus lalu. Sayang, ia tak bisa menjelaskan secara rinci awal pembangunan dilakukan. “Jadi yang jelas jangka waktunya 140 hari kerja, sekarang masih jalan sekitar 80 persen,’’ ungkapnya.
Yudhi juga pesimistis proyek tersebut bakal tuntas sesuai kontrak. Mengingat hingga awal Desember masih terdapat banyak pekerjaan belum rampung. ’’Terakhir mungkin tiga minggu lagi, kami juga khawatir nanti tidak selesai sesuai kontrak, tapi tetap sebelum akhir tahun pembangunan harus rampung. Kalau telat, otomatis kena klaim,’’ pungkasnya.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi menyebutkan kegiatan terseut pembangunan gedung balai desa Kayen, anggarannya dari APBD 2016 Rp 1,175 miliar. Penyedia dari CV Duta Karya Bangsa dengan konsultan pengawas CV Banyu Bening. Sementara jangka waktu pengerjaan hingga 140 hari kalender. (elo)