Home / Madiun

Kamis, 24 Maret 2016 - 05:52 WIB

Pencopet Spesialis Pengajian Dituntut 4 Bulan

Terdakwa saat menjalani persidangan di PN Madiun

KANALMADIUN-Sidang kasus pencopetan ‘berjamaah’ dengan terdakwa Jafar Sodiq Cs, asal Candisari Semarang, Jawa Tengah, digelar di Pengadilan Negeri Mejayan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dengan agenda tuntutan, Rabu (23/03/ 2016).

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Mejayan, Inda Putri, menuntut terdakwa Jafar Sodiq dan tiga rekannya, masing-masing selama 4 bulan penjara dipotong selama dalam tahanan.

“Terdakwa terbukti secara syah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimadsud dalam pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan dipotong selama terdakwa ditahan”, kata JPU Inda Putri, dalam tuntutannya.

Baca Juga :  Polres Madiun Kota Amankan Ratusan Liter Arjo Dari Bekonang

Atas tuntutan ini, para terdakwa langsung mengajukan pledoi (pembelaan) secara lisan. “Minta keringan majelis Hakim. Saya punya keluarga dan menjadi tulang punggung keluarga,” rengek terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai Endang Sri G.L.

Usai terdakwa menyampaikan pledoi secara lisan, sidang ditutup dan ditunda Rabu (30/3) pekan depan dengan agenda putusan. “Sidang ditunda Rabu 30 Maret 2016 dengan agenda putusan,”” kata ketua majelis, Endang Sri G.L, sebelum mengetuk palu.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota 'Punk' Mulai Diadili

Untuk diketahui, rombongan copet ini tertangkap saat melakukan aksinya di Alun-Alun Mejayan Kabupaten Madiun ketika sedang diadakan pengajian dengan pembicara Habib Syeh Assegaf, 11 Desember 2015, lalu. Saat melakukan aksinya, mereka menyamar dengan memakai baju gamis agar tak dicurigai sebagai pencopet. Tapi polisi lebih jeli dari mereka. Mereka ditangkap dengan barang bukti uang tunai dan beberapa handphone milik korban. (as/kanalponorogo)

 

Share :

Baca Juga

Madiun

Zulkifli Hasan: PAN Jadi Penentu Kemenangan Pilgub Jatim

Madiun

Kurang Dari Setengah Hari, Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Madiun

Mencari Jamur, Tiga Anak Disambar Petir, Dua Tewas

Madiun

Temukan Kakek Tewas, Saat Matikan Kebakaran Kebun Tebu

Headline

KAI DAOP 7 Madiun Dapati Penumpang Turun Melebihi Relasi

Madiun

Pergunakan Visa Turis, Dua TKA China Dideportasi Kanim Kelas ll Madiun

Madiun

Polres Madiun Kota Bekuk Pembeli dan Pemakai Sabu

Madiun

Polres Madiun Ungkap Peredaran Narkoba Yang Dikendalikan Dari Lapas