KANALPONOROGO– Aksi ZA(40) warga Perum Tamanan Asri, Banguntatapan Bantul, Jogjakarta yang nekat melakukan pencurian kartu ATM milik Samuri(55) warga Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo di halaman parkir Masjid Tegalsari akhirnya tercium petugas juga dan mengantarkanya harus rela tidur dihotel prodeo Polres Ponorogo.
Dari pengakuan pelaku saat masih di Mapolsek Jetis, awalnya Selasa (23/6) lalu sekitar pukul 11.45 WIB, dia menemukan kunci motor milik korban. Selanjutnya, pelaku mendatangi motor korban yang ditinggalkan pergi mandi di toilet Masjid. Dengan menggunakan kunci yang ia temukan, pelaku membuka jok motor korban.
“Awalnya saya nemu kunci motor, dan saya tahu kalau itu kunci motornya Pak Samuri, Ya kemudian kunci itu saya gunakan untuk membuka jok motor dan saya lihat ada dompetnya,” ucap pelaku saat diinterogasi petugas Polsek Jetis.
ZA hanya membuka jok dan tidak mengambil apapun dari dalamnya,sekalipun dilihatnya ada dompet dibawah jok motor milik korban. Lantas pelaku menutupnya lagi namun jok dibiarkan tanpa dikunci. Selanjutnya kunci motor yang sebelumnya ia pegang, ia masukkan kedalam kantong celana korban yang saat itu masih mandi.
Barulah saat korban menjalankan sholat Dzuhur, pelaku kembali mendatangi motor korban yang kondisi joknya tidak terkunci. Kali ini pelaku membuka-buka dompet milik korban yang tersimpan dibawah jok dan mengambil ATM yang ada dalam dompet. Disaat membuka dompet itulah, pelaku melihat ada beberapa deretan angka yang oleh pelaku diperkirakan sebagai nomer PIN ATM BRI yang ia ambil.
Sembari mengingat-ingat angka tersebut, pria yang saat ini dalam proses cerai dengan istrinya warga Jalan Kumbokarno Ponorogo ini, membawa kartu ATM BRI tersebut ke AnjunganTunai Mandiri BRI unit Siman, dicobanya dan ternyata bisa. Pertama dia ambil uang tunai Rp 100 ribu kemudian diulangnya menarik uang tunai lagi senilai Rp 100 ribu. “Ya selanjutnya saya coba, dan ternyata bisa. Disitu saya mengambil uang Rp 100 ribu dua kali,” ujar pelaku.
Merasa, kartu ATM yang ia curi itu bisa digunakan untuk menarik uang di anjungan tunai mandiri, kemudian tersangka menuju ATM BRI yang ada didepan Pasar Songgolangit Ponorogo dan kembali dirinya melakukan penarikan uang tunai sejumlah Rp 1.250.000,-.
Melihat saldo yang tersisa masih banyak, membuat pelaku semakin gelap mata dan kembali melakukan penarikan uang tunai, di ATM BRI di Mlilir sebesar Rp 3.500.000. Sehingga total uang yang berhasil diambil pelaku sebesar Rp 4.950.000. “Sudah saya gunakan Rp 950 ribu,” aku ZA, pada petugas.
Sementara itu, korban yang merupakan ustadz di Madratsah Tsanawiyah (Mts) Ronggowarsito yang lokasinya berada dikomplek masjid Tegalsari tersebut melaporkan kehilangan kartu ATM miliknya ke Bank, sembari meminta print out tabunganya. Korban terkejut setelah dilihat saldo tabungan miliknya berkurang Rp 4,5 juta. Bersama dengan petugas Polsek Jetis, kemudian oleh petugas bank diperlihatkan rekaman CCTV sesuai data penarikan dari print out tabunganya tersebut.
Dari rekaman CCTV itulah korban mengenali pelaku yang sebenarnya juga tinggal di pondok Tegalsari mulai Januari tahun ini.
“Akhirnya, kami bersama korban dan petugas Bank, melihat hasil rekaman CCTV yang ada di ATM, dan terlihat aktifitas pelaku. Kebetulan, korban juga kenal dengan wajah pelaku,” ungkap Kapolsek.
Bersama petugas Polsek Jetis, korban yang mengenali wajah pelaku, menghadang pelaku di masjid Tegalsari. Pelaku berhasil ditangkap saat ashar setelah dari pagi petugas melakukan penyanggongan. Tersangka dicokok usai mengantar teman ceweknya yang kerja di PCC.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku langsung dikirim ke Polres Ponorogo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Demi mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.(K-1)